Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

2.348 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Juli 2022
2.348 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi

Calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Foto: ANTARA/Abdul Fatah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Seleksi (timsel) Anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi telah menutup pendaftaran bakal calon dan menyeleksi berkas administrasi terhadap 2.815 orang. Hasilnya, 2.348 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"2.348 orang yang lolos seleksi administrasi itu dapat mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Senin-Rabu, 18-20 Juli 2022," Anggota Bawaslu Herwyn J H Malonda, di Jakarta, Jumat (15/7)

Baca Juga

Bawaslu Petakan Indeks Kerawanan Pemilu di Tiga Provinsi Baru Papua dan IKN

Herwyn melanjutkan, bakal calon anggota Bawaslu provinsi paling banyak di Jawa Timur dengan 230 orang pendaftar dan di Jawa Tengah dengan 314 orang pendaftar. Jumlah tersebut melebihi yang ditetapkan Bawaslu, yaitu 210 orang.

Oleh karena itu, timsel di kedua provinsi tersebut melakukan pemeringkatan atas berkas para pendaftar baru kemudian menentukan pendaftar yang dapat mengikuti tes tertulis.

Berdasarkan jenis kelamin, 77 persen dari total pendaftar seleksi atau sebanyak 2.179 orang merupakan laki-laki. Sedangkan sisanya sebanyak 23 persen atau sebanyak 636 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.

Timsel juga melakukan penjaringan berdasarkan jenjang pendidikan. Hasilnya, terdapat 37 orang yang tidak lolos karena tidak mencapai jenjang minimal pendidikan yang disyaratkan, yaitu sarjana (S1).

Baca Juga

Bawaslu Pertajam Kemampuan Anggotanya Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu

37 orang itu terdiri dari 32 orang berlatar Pendidikan SMA dan lima orang berlatar Pendidikan D3. Pendaftar terbanyak berlatar Pendidikan S1, yaitu sebanyak 1.819 orang.

"Pendaftar berlatar belakang pendidikan S2 sebanyak 898, dan S3 sebanyak61 orang," tuturnya.

Seleksi terhadap usia minimal bakal calon anggota menghasilkan 267 orang pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat usia, yaitu minimal berusia 35 tahun saat mendaftar.

Pendaftar terbanyak berusia pada rentang 35 hingga 40 orang, yaitu 923 orang. Secara berurutan, usia 41-45 tahun sebanyak 605 orang, usia 46-50 tahun sebanyak 482 orang, usia 51-55 tahun sebanyak 291 orang, dan usia 56 tahun ke atas sebanyak 245 orang.

"Calon anggota Bawaslu provinsi ini akan menjalani rangkaian tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, dan wawancara," kata Bawaslu.

Seleksi didilakukan untuk memilih masing-masing tiga orang anggota Bawaslu di 25 provinsi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2022 mendatang.

Tim seleksi sendiri terbentuk sejak Mei 2022 lalu. Seleksi ini menjadi tanggung jawab semua pimpinan Bawaslu secara kolektif kolegial, dengan sektor pemimpin di Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Fokus Lakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

#Bawaslu #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan