100 Hari Kerja Mendag, IKAPPI Sebut Lebih Banyak Pencitraan


Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA/Indra Arief Pribadi
MerahPutih.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberi kritik tajam kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang sudah seratus hari bekerja sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).
IKAPPI menilai Mendag Zulhas belum banyak melakukan hal yang signifikan, khususnya hak yang berkaitan dengan pedagang pasar.
Baca Juga:
"Selama 100 hari ini Menteri Perdagangan memang sudah melakukan kerja, namun hingga saat ini belum terlihat signifikan keberhasilan apa yang telah dilakukannya," ujar Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon.
Ahmad meminta Ketua Umum PAN ini terus fokus terhadap kerja yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil. Ia juga menilai Zulhas saat ini cenderung terlalu banyak pencitraan.
"Kami faham bahwa sudah menjelang Pemilu 2024 dan sangat wajar apabila ketua Partai ingin elektabilitas lembaganya naik, namun kami berharap Menteri jangan terlalu banyak pencitraan dulu," urainya.
Apabila kinerjanya baik sebagai Mendag, ucap Ahmad, kepercayaan publik akan naik terhadap partai yang dipimpinnya, itu secara otomatis akan naik. Maka dari itu, ia meminta Zulhas fokus bekerja jangan terus pencitraan.
Baca Juga:
Kemendagri Tanggapi Pernyataan Andi Arief Soal Utusan Presiden Jelang Lukas Enembe Tersangka
"Pasca kenaikan harga BBM ini sembako terus mengalami kenaikan, sebagai menteri teknis yang langsung berhubungan dengan ini kami berharap Mendag bisa muncul sebagai problem solver, jadi urusan pencitraan kami harap dikesampingkan terlebih dahulu,” tandas Furqon
Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI ini juga menegaskan bahwa saat ini banyak sekali hal yang harus dipelajari oleh Menteri Perdagangan.
"Kami menilai bahwa hal yang perlu dipelajari oleh Menteri Perdagangan sangat banyak, jadi alangkah lebih baik apabila Menteri Zulhas lebih fokus dalam mempelajari permasalahan, seperti evaluasi HET atau harga eceran tertinggi dan permudah distribusi pangan," imbuh pria kelahiran Kabupaten Rembang tersebut. (Asp)
Baca Juga:
Mendagri Peringatkan ASN Tak Berpolitik Praktis pada Pemilu 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
