10 Persen Hotel di Surabaya Tutup Permanen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Agustus 2021
10 Persen Hotel di Surabaya Tutup Permanen

Hotel. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belasan hotel di Surabaya, Jawa Timur, akan terancam tutup bahkan disusul dengan PHK massal karyawannya.

Hal ini disebabkan karena dampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono menyampaikan, sekitar 85 persen hotel di Jatim tidak mampu bernapas panjang selama PPKM Darurat Level 4 berlaku, apalagi kini diperpanjang kembali.

Baca Juga:

Bupati Bogor Minta Pengusaha Hotel dan Restauran Bersabar

Maka dari itu, hotel-hotel kini nyaris tidak ada tamu menginap. Sehingga okupansi tamu yang menginap atau sekedar berbisnis hanya mencapai angka 5-10 persen saja.

"Okupansi hotel saja rata-rata 5-10 persen. Pada akhirnya ada 85 persen hotel tidak mampu bertahan dengan PPKM level ini. Jadi ya enggak ada tamu yang datang, otomatis tidak ada bisnis,” tandas Dwi saat dikonfirmasi, Senin (9/8).

Ia menambahkan, sedangkan karyawan yang dirumahkan hampir mencapai 40 persen. Dan kini hotel yang bertahan dan tetap beroperasi hanya membuka kamar tertentu.

"Semua harus menjadwal masuknya karyawan hingga merumahkan hampir 40 persen karyawan. Hanya mengoperasikan sebagian kecil kamar dan fasilitas-fasilitas yang ada," tuturnya.

Saat ditanya hotel mana saja yang akan tutup, ia enggan menyebut hotel mana saja yang terancam tutup permanen dan melakukan PHK massal.

"Sekarang saja sudah hampir 10 hotel yang tutup permanen. PPKM terus berlanjut, yang akan tutup bertambah. Bukan tidak mungkin bulan ini akan ada PHK massal," ujarnya.

llustrasi kamar. (Asrama Haji Balikpapan)
llustrasi kamar. (Asrama Haji Balikpapan)

Badan Pusat Statistik Jawa Timur mencatat, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Timur pada bulan Juni 2021 mencapai 44,16 persen atau naik 9,16 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

TPK hotel bintang 2 (dua) sebesar 48,07 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.

Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Asing pada hotel berbintang bulan Juni 2021 mencapai 3,03 atau naik 0,95 poin dibandingkan bulan Mei 2021 yang mencapai 2,08 hari.

Untuk RLMT keseluruhan pada bulan Juni 2021 sebesar 1,49 hari atau naik sebesar 0,08 poin dibandingkan RLMT bulan Mei 2021.(Andika Eldon)

Baca Juga:

Hotel di Bandung yang Layani Pasien Isoman Dapat Keringanan Pajak

#PPKM #PPKM Level 1-4 #PHRI #Hotel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Indonesia
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Indonesia
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bagikan