10.000 Karyawan Ancam Demo ke Jakarta, Manajemen Sritex Berharap Demo di Pabrik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
10.000 Karyawan Ancam Demo ke Jakarta, Manajemen Sritex Berharap Demo di Pabrik

Pabrik Stitex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - GM HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono, buka suara terkait rencana 10.000 karyawan PT Sritex menggelar demo di kantor Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada pekan depan.

Ia berharap aksi demo tersebut diadakan di pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah agar tidak mengganggu ketertiban umum di Jakarta.

“Kami berharap para buruh tetap melakukan aksi di area pabrik agar tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Haryo, Sabtu (28/12).

Dikatakannya, sejak putusan pailit MA ini keluar dan kasasi ditolak pihaknya bisa memahami keresahan para karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan Sritex. Namun, untuk aksi demo bisa diadakan di pabrik

“Kami memfasilitasi mereka melalui istighosah agar doa dan aspirasi mereka tersampaikan,” kata Haryo.

Baca juga:

Tagih Janji Selamatkan Perusahaan, 10.000 Karyawan Sritex Ancam Demo ke Jakarta

Menurut Haryo, keresahan buruh terutama terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Atas dasar itu, mereka ingin bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyatakan akan menyelamatkan nasib ribuan buruh Sritex.

“Rencana silaturahmi ke Jakarta ini murni keinginan para pekerja untuk meminta bantuan. Mereka ingin kepastian agar tidak ada PHK massal,” katanya.

Baca juga:

PT Sritex Bangkrut, Kemnaker Khawatirkan Nasib Karyawan

Dia mengatakan kondisi perusahaan saat ini semakin sulit dengan ribuan buruh yang telah dirumahkan karena tidak adanya bahan baku. Dari total 30.000 karyawan aktif, lebih dari 3.000 pekerja dari empat anak perusahaan Sritex sudah dirumahkan.

“Pabrik seperti spinning terpaksa berhenti karena kekurangan bahan baku. Sementara divisi garmen masih berproduksi. Namun, ketidakpastian ini menjadi sumber keresahan bagi karyawan,” jelas Haryo.

Haryo menambahkan, manajemen sedang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu hingga 180 hari.

“Kami memahami karyawan ingin segera ada kejelasan terkait nasib mereka. Namun, proses hukum membutuhkan waktu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Bagikan