Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Demonstrasi ricuh di Nepal tewaskan puluhan orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)
MerahPutih.com - Eks Ketua Mahkamah Agung Nepal Sushila Karki, resmi menjabat sebagai Perdana Menteri sementara (ad interim) untuk menggantikan PM Sharma Oli yang mundur usai unjuk rasa besar yang menelan puluhan korban jiwa.
Begitu membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden Ramchandra Paudel, PM Karki langsung mengajukan pembubaran parlemen supaya pemilihan umum dapat segera dilaksanakan. Dilaporkan, Presiden Paudel pun telah menyetujui usulannya yang diajukan Karki.
“Presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat," demikian pernyataan resmi dari Sekretariat Presiden Nepal, dikutip Antara, dari Anadolu, Sabtu (13/9).
Baca juga:
Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen
Diberitakan sebelumnya, penunjukan Karki menjadi PM sementara dilakukan setelah negosiasi intensif selama dua hari antara Paudel, panglima militer Ashok Raj Sigdel, dan para pemimpin demonstrasi.
Namun, laporan media menyebut Karki sempat menolak menerima jabatan PM sementara jika parlemen yang beranggota 275 kursi itu tidak dibubarkan.
Senin (8/9) awal pekan ini, PM Nepal KP Sharma Oli resmi mengundurkan diri dari jabatannya sehari setelah demonstrasi besar-besaran berujung bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 19 orang.
Baca juga:
Heboh Istilah 'Nepo Kids' yang Jadi Penyebab Demo di Nepal, Apa Makna Sebenarnya?
"Saya telah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri terhitung mulai hari ini," kata Oli, dalam surat pernyataan pengunduran dirinya kepada Presiden Nepal, dikutip Antara, Selasa (9/9).
Aksi protes besar-besaran rakyat Nepal itu dipicu larangan pemerintah terhadap media sosial dan tuntutan pemberantasan korupsi.
Dalam surat pengunduran itu, Oli menyatakan keputusan mundur dari jabatan PM diambil untuk menjaga stabilitas negara. “Demi mengambil langkah lebih lanjut menuju solusi politik dan penyelesaian masalah,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian