Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

1 SDN Diliburkan Imbas Kebakaran TPS Putri Cempo yang Tak Kunjung Padam

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 18 September 2023
1 SDN Diliburkan Imbas Kebakaran TPS Putri Cempo yang Tak Kunjung Padam

Kebakaran TPA Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot Solo, Jawa Tengah menutup sementara sekolah yang ada di sekitar lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Senin (18/9). Penutupan dilakukan karena terdampak asap kebakaran dan antisipasi penyakit ispa.


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan mengatakan kebakaran di TPA Putri Cempo belum bisa dipadamkan. Pihaknya mulai melakukan pemetaan lokasi yang terdampak.

Baca Juga:

Kebakaran 2 Hektare TPA Putri Cempo, Jateng Minta Bantuan Water Bombing

"Kita sudah petakan kawasan terdampak. Belum mendapat laporan warga Solo yang mengungsi terkait kebakaran sampah Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo," kata Gibran, Senin (18/9).


Dia mengatakan telah mengunjungi sejumlah sekolah yang terdampak baik itu sekolah di wilayah Karanganyar dan Solo. Hasil pengecekan ada satu sekolah diliburkan sementara karena terkena dampak kebakaran sampah TPA Putri Cempo.


"Saya tadi ke sekolah-sekolah yang masuknya Karanganyar. Ada beberapa sekolah yang ditutup," katanya


Gibran mengungkap, pemadaman sampah TPA Putri Cempo terus dilakukan. Untuk mempercepat pemadaman, pihaknya akan menerjunkan water bombing.

Baca Juga:

Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Kebakaran

"Tanggal 19 September ada water bombing. Baru jalan dari Gunung Bromo, setelah itu ke Solo," katanya.


Ia memastikan wilayah Mojosongo yang dekat dengan TPA Putri Cempo kondisinya masih aman karena angin bertiup ke wilayah Karanganyar. Untuk arah angin asap kebakaran gunungan sampah mengarah ke wilayah Karanganyar.


"Anginnya arahnya ke Karanganyar. Saya mohon maaf kalau menjadi tidak nyaman," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

#Sampah #PTPS #Solo #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Bagikan