PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 15 Juli 2023
PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meninjau PLTSa Putri Cempo Solo, Sabtu (15/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo belum lolos uji Sertifikasi Layak Operasi (SLO).


Atas dasar pemerintah akan turut membantu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Solo tersebut. Demikian disampaikan Moeldoko usai meninjau PLTSA Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Sabtu (15/7).

Baca Juga:

Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun

"Ada persoalan yang very technical, bagaimana mensinkronkan aturan di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan PSN PLTSa ini," kata Moeldoko.


Dikatakannya, aturan KLHK lebih mengarah pada insinerator atau pengolahan sampah dengan pembakaran. Dimana dalam metode tersebut yang diuji adalah asap yang dihasilkan dari pembakaran.


Sementara pada PLTSA Putri Cempo ini menggunakan metode gasifikasi, di mana nantinya sampah diseleksi dan kemudian dihancurkan dan ditampung dalam wadah untuk menghasilkan pembusukan.


"Dari pembusukan ini muncullah gas yang kemudian diolah menjadi listrik sehingga tidak ada emisi yang dihasilkan dari pembakaran," katanya.


Dia menjelaskan dengan ini akan disinkronkan oleh KSP. Karena tidak connect dalam kebijakannya, ini harus ada solusi. Persoalan kedua yakni untuk menyempurnakan PLTSA Putri Cempo ini memerlukan lahan 2 hektar.


"Saat ini yang sudah terpenuhi seluas 1,5 hektar. Sebenarnya lahannya sudah ada, tinggal nanti bagaimana proses memindahkan sampahnya. Tapi ini juga perlu akses in out kendaraan agar lebih tertib dan aman. Makanya perlu ada pelebaran," katanya.


Dia menyebut terkait hal ini, KSP akan mengundang untuk menyelesaikan persoalan ini.


"Nanti KLHK, PUPR, ESDM dan Pemkot kita undang ke KSP untuk membereskannya. SLO nanti dari ESDM, kalau sudah rapat baru ketemu solusinya. Harus ada solusi," katanya.


Dia menambahkan saat ini pembangunan PLTSA Putri Cempo sudah mencapai 97,5 persen. Sekarang hanya tinggal menyinkronkan agar listrik bisa dijual ke konsumen..


"Kasihan ini. Kalau beliau (pengelola PLTSA Putri Cempo) sudah menghasilkan listrik tapi belum bisa jualan. Maka harus dijamin investasinya, kalau investornya nggak dijamin, kasihan nanti," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

MA Mulai Adili PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat

#KSP #Jenderal Moeldoko #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan