PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 15 Juli 2023
PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meninjau PLTSa Putri Cempo Solo, Sabtu (15/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo belum lolos uji Sertifikasi Layak Operasi (SLO).


Atas dasar pemerintah akan turut membantu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Solo tersebut. Demikian disampaikan Moeldoko usai meninjau PLTSA Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Sabtu (15/7).

Baca Juga:

Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun

"Ada persoalan yang very technical, bagaimana mensinkronkan aturan di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan PSN PLTSa ini," kata Moeldoko.


Dikatakannya, aturan KLHK lebih mengarah pada insinerator atau pengolahan sampah dengan pembakaran. Dimana dalam metode tersebut yang diuji adalah asap yang dihasilkan dari pembakaran.


Sementara pada PLTSA Putri Cempo ini menggunakan metode gasifikasi, di mana nantinya sampah diseleksi dan kemudian dihancurkan dan ditampung dalam wadah untuk menghasilkan pembusukan.


"Dari pembusukan ini muncullah gas yang kemudian diolah menjadi listrik sehingga tidak ada emisi yang dihasilkan dari pembakaran," katanya.


Dia menjelaskan dengan ini akan disinkronkan oleh KSP. Karena tidak connect dalam kebijakannya, ini harus ada solusi. Persoalan kedua yakni untuk menyempurnakan PLTSA Putri Cempo ini memerlukan lahan 2 hektar.


"Saat ini yang sudah terpenuhi seluas 1,5 hektar. Sebenarnya lahannya sudah ada, tinggal nanti bagaimana proses memindahkan sampahnya. Tapi ini juga perlu akses in out kendaraan agar lebih tertib dan aman. Makanya perlu ada pelebaran," katanya.


Dia menyebut terkait hal ini, KSP akan mengundang untuk menyelesaikan persoalan ini.


"Nanti KLHK, PUPR, ESDM dan Pemkot kita undang ke KSP untuk membereskannya. SLO nanti dari ESDM, kalau sudah rapat baru ketemu solusinya. Harus ada solusi," katanya.


Dia menambahkan saat ini pembangunan PLTSA Putri Cempo sudah mencapai 97,5 persen. Sekarang hanya tinggal menyinkronkan agar listrik bisa dijual ke konsumen..


"Kasihan ini. Kalau beliau (pengelola PLTSA Putri Cempo) sudah menghasilkan listrik tapi belum bisa jualan. Maka harus dijamin investasinya, kalau investornya nggak dijamin, kasihan nanti," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

MA Mulai Adili PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat

#KSP #Jenderal Moeldoko #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan