PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meninjau PLTSa Putri Cempo Solo, Sabtu (15/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo belum lolos uji Sertifikasi Layak Operasi (SLO).
Atas dasar pemerintah akan turut membantu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Solo tersebut. Demikian disampaikan Moeldoko usai meninjau PLTSA Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Sabtu (15/7).
Baca Juga:
"Ada persoalan yang very technical, bagaimana mensinkronkan aturan di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan PSN PLTSa ini," kata Moeldoko.
Dikatakannya, aturan KLHK lebih mengarah pada insinerator atau pengolahan sampah dengan pembakaran. Dimana dalam metode tersebut yang diuji adalah asap yang dihasilkan dari pembakaran.
Sementara pada PLTSA Putri Cempo ini menggunakan metode gasifikasi, di mana nantinya sampah diseleksi dan kemudian dihancurkan dan ditampung dalam wadah untuk menghasilkan pembusukan.
"Dari pembusukan ini muncullah gas yang kemudian diolah menjadi listrik sehingga tidak ada emisi yang dihasilkan dari pembakaran," katanya.
Dia menjelaskan dengan ini akan disinkronkan oleh KSP. Karena tidak connect dalam kebijakannya, ini harus ada solusi. Persoalan kedua yakni untuk menyempurnakan PLTSA Putri Cempo ini memerlukan lahan 2 hektar.
"Saat ini yang sudah terpenuhi seluas 1,5 hektar. Sebenarnya lahannya sudah ada, tinggal nanti bagaimana proses memindahkan sampahnya. Tapi ini juga perlu akses in out kendaraan agar lebih tertib dan aman. Makanya perlu ada pelebaran," katanya.
Dia menyebut terkait hal ini, KSP akan mengundang untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Nanti KLHK, PUPR, ESDM dan Pemkot kita undang ke KSP untuk membereskannya. SLO nanti dari ESDM, kalau sudah rapat baru ketemu solusinya. Harus ada solusi," katanya.
Dia menambahkan saat ini pembangunan PLTSA Putri Cempo sudah mencapai 97,5 persen. Sekarang hanya tinggal menyinkronkan agar listrik bisa dijual ke konsumen..
"Kasihan ini. Kalau beliau (pengelola PLTSA Putri Cempo) sudah menghasilkan listrik tapi belum bisa jualan. Maka harus dijamin investasinya, kalau investornya nggak dijamin, kasihan nanti," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
MA Mulai Adili PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro