Solusi Pemerintah Selamatkan Buruh Sritex Dinilai Masih Sebatas Retorika

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Solusi Pemerintah Selamatkan Buruh Sritex Dinilai Masih Sebatas Retorika

Karyawan PT Sritex berfoto bersama di pabrik setelah terkena di PHK, Jumat (28/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah penyelamatan buruh PT Sritex menimbulkan harapan besar bagi ribuan pekerja yang terkena PHK menuai sorotan. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, belum ada kepastian siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

“Jika hanya sekadar janji tanpa dasar yang jelas, maka ini berisiko menjadi retorika belaka tanpa hasil konkret,” kata Achmad, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

Achmad menyoroti langkah yang ditempuh kurator dengan menyewakan alat-alat dan aset Sritex kepada investor, dengan harapan produksi bisa berjalan kembali. “Hingga saat ini belum ada investor yang menunjukkan ketertarikan konkret terhadap skema ini," tuturnya.

Baca juga:

Menaker Pantau Pencairan Hak Karyawan Sritex, Kurator Komitrmen Bayar THR

Menurut Achmad, jika investor hanya menyewa aset tanpa memiliki kewajiban untuk membayar gaji pekerja, maka ujung-ujungnya pemerintah tetap harus turun tangan dengan memberikan suntikan dana, entah dalam bentuk pinjaman lunak atau subsidi tertentu.

"Hal ini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar yang belum terpecahkan, apakah operasional Sritex masih menarik secara bisnis?,” imbuh Achmad.

Jika Sritex memang ingin dipulihkan, lanjut dia, maka perlu ada skema investasi yang lebih jelas. “Bukan sekadar berharap pada investor yang mungkin tidak memiliki komitmen jangka panjang,” sebut Achmad.

Baca juga:

DPR Desak PT Sritex Bayar Gaji dan Hak Karyawan, JHT-JKP Harus Cair!

Achmad menganggap, kasus Sritex seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk merancang strategi jangka panjang dalam menangani krisis industri dan perlindungan tenaga kerja. “Sekadar mencari investor untuk menyewa aset bukanlah solusi yang berkelanjutan,” tandas Ekonom dari UPN Veteran Jakarta itu.

Sekedar informasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan, pekerja yang terdampak PHK akan dapat kembali bekerja melalui skema penyewaan aset kepada investor. (Knu)

#Sritex #PHK #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan