1.451 Punggawa Keadilan Baru Siap Guncang Peradilan Indonesia, Mampukah MA Atasi Jutaan Perkara?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
1.451 Punggawa Keadilan Baru Siap Guncang Peradilan Indonesia, Mampukah MA Atasi Jutaan Perkara?

Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim secara serentak. Sehingga, jumlah hakim di Indonesia kini menjadi 8.711 orang.

Ketua MA, Sunarto, menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah monumental dalam upaya meningkatkan kapasitas peradilan di Tanah Air.

Para hakim yang baru dikukuhkan ini akan segera mengisi kekosongan di 144 pengadilan negeri, 173 pengadilan agama, 22 pengadilan tata usaha negara, dan 11 pengadilan militer yang tersebar di seluruh Indonesia. Formasi baru ini terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.

“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” imbuh Sunarto.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik, DPR: Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Hal ini menunjukkan urgensi penambahan jumlah hakim untuk memastikan proses peradilan berjalan lebih efektif dan efisien.

Para hakim yang baru dilantik ini telah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan (diklat) calon hakim terpadu yang diselenggarakan oleh MA melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono menjelaskan bahwa diklat ini dirancang secara komprehensif untuk membekali para calon hakim dengan kompetensi teknis yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, hingga kepemimpinan peradilan.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik Setelah Penantian 18 Tahun, Prabowo Tekankan Terbesar Golongan Bawah

Program diklat ini menerapkan metode pembelajaran modern, termasuk penggunaan learning management system, studi kunjungan ke pengadilan dan institusi hukum, analisis kasus-kasus nyata, praktik simulasi persidangan, serta pendalaman nilai-nilai kebijakan hukum nasional.

Fokus diklat meliputi peningkatan kompetensi teknis, penguatan integritas dan mentalitas hakim, pemahaman kebijakan strategis pemerintah, serta penerapan keadilan yang bermartika. Dari 1.459 peserta yang dipanggil, 1.451 calon hakim dinyatakan lulus setelah melalui evaluasi multi-metode yang terpadu.

# Mahkamah Agung #Hakim #Hakim Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 541,8 juta
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Bagikan