1.451 Punggawa Keadilan Baru Siap Guncang Peradilan Indonesia, Mampukah MA Atasi Jutaan Perkara?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
1.451 Punggawa Keadilan Baru Siap Guncang Peradilan Indonesia, Mampukah MA Atasi Jutaan Perkara?

Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim secara serentak. Sehingga, jumlah hakim di Indonesia kini menjadi 8.711 orang.

Ketua MA, Sunarto, menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah monumental dalam upaya meningkatkan kapasitas peradilan di Tanah Air.

Para hakim yang baru dikukuhkan ini akan segera mengisi kekosongan di 144 pengadilan negeri, 173 pengadilan agama, 22 pengadilan tata usaha negara, dan 11 pengadilan militer yang tersebar di seluruh Indonesia. Formasi baru ini terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.

“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” imbuh Sunarto.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik, DPR: Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Hal ini menunjukkan urgensi penambahan jumlah hakim untuk memastikan proses peradilan berjalan lebih efektif dan efisien.

Para hakim yang baru dilantik ini telah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan (diklat) calon hakim terpadu yang diselenggarakan oleh MA melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono menjelaskan bahwa diklat ini dirancang secara komprehensif untuk membekali para calon hakim dengan kompetensi teknis yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, hingga kepemimpinan peradilan.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik Setelah Penantian 18 Tahun, Prabowo Tekankan Terbesar Golongan Bawah

Program diklat ini menerapkan metode pembelajaran modern, termasuk penggunaan learning management system, studi kunjungan ke pengadilan dan institusi hukum, analisis kasus-kasus nyata, praktik simulasi persidangan, serta pendalaman nilai-nilai kebijakan hukum nasional.

Fokus diklat meliputi peningkatan kompetensi teknis, penguatan integritas dan mentalitas hakim, pemahaman kebijakan strategis pemerintah, serta penerapan keadilan yang bermartika. Dari 1.459 peserta yang dipanggil, 1.451 calon hakim dinyatakan lulus setelah melalui evaluasi multi-metode yang terpadu.

# Mahkamah Agung #Hakim #Hakim Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Bagikan