1.371 Kerumunan Massa Dibubarkan TNI-Polri Sejak Kapolri Keluarkan Maklumat
Aparat gabungan TNI dan Polisi menggelar patroli untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19) di kawasan Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polisi bersama TNI telah membubarkan ribuan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa di Tanah Air. Total ada 1.371 kerumunan massa yang berkumpul yang dilakukan pembubaran itu semua terdapat di semua Polda di seluruh Indonesia.
"Semuanya ini kami dibantu oleh teman-teman dari TNI dan pemerintah daerah jaringan tetap berjalan bersama-sama," ujar Karopenmas Dihumas Polri, Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Kamis (26/3).
Baca Juga:
Pemprov DKI: Kebijakan Kerja di Rumah Pengaruhi Kualitas Udara di Jakarta
Pembubaran ini dilakukan merujuk Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona. Dalam membubarkan kerumunan massa, TNI-Polri memberikan imbauan dan pendekatan persuasif terlebih dulu.
Masyarakat diminta bisa paham untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa saat ini. Diharap hal ini bisa jadi pemutus rantai penyebaran corona.
"Jadi tidak kemana-mana dan ini semoga dengan disiplin yang tinggi ini yang kami lakukan bisa cepat selesai berkaitan dengan virus corona," katanya.
Polisi juga menindak sebanyak 46 kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal virus corona atau covid-19 di Tanah Air.
Jumlah tersebut bertambah satu kasus dari yang sebelumnya cuma 45 kasus. Meski begitu, dirinya tidak merinci di wilayah mana penambahan kasus tersebut.
Baca Juga:
Partai Demokrat Desak Ketua DPRD Bahas APBD Perubahan untuk Tangani COVID-19
Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli siber.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri. Saring sebelum sharing. Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam," katanya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim