1,14 Juta Kepala Keluarga Dapatkan SK Perhutanan Sosial
Presiden RI Joko Widodo berdialog dengan penerima SK Perhutanan Sosial. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Angka realisasi penerbitan surat keputusan perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai 5,31 juta hektare terhitung sampai Desember 2022.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada kelompok usaha perhutanan sosial atau KUPS agar meningkatkan daya saing mereka.
Baca Juga:
Menteri Siti: Evaluasi Perhutanan Sosial Dilakukan Intensif
"Masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha kelompok usaha perhutanan sosial sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi," ujarnya.
Dari jumlah 5,31 juta hektare tersebut, pemerintah menerbitkan 8.041 surat keputusan bagi masyarakat yang mencapai 1,14 juta kepala keluarga.
Jumlah pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber tanah objek reforma agraria atau TORA tercatat sebanyak 133 surat keputusan dengan luas lahan mencapai 193.982 hektare.
Sedangkan hutan adat yang merupakan bagian dari perhutanan sosial, pemerintah telah menetapkan lahan seluas 153.322 hektare dengan sebanyak 108 surat keputusan untuk 51.459 kepala keluarga serta wilayah indikatif hutan adat seluas 1,08 juta hektare.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan pencadangan tanah objek reforma agraria dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 hektare.
Siti Nurbaya mengungkapkan, saat ini ada 9.985 kelompok usaha perhutanan sosial yang telah terbentuk, dengan rincian 4.665 kategori pemula, 4.334 kategori lanjut, 936 kategori maju, dan 50 masuk kategori mandiri.
Pemerintah menaruh fokus untuk kelompok usaha perhutanan sosial kategori lanjut dan maju supaya naik kelas sehingga terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial yang mandiri.
Kelompok usaha perhutanan sosial tersebut telah menghasilkan beragam produk komoditas, seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, dan buah-buahan. Nilai ekonomi dari komoditas yang dihasilkan oleh kelompok itu telah dilakukan pendataan secara digital.
Pengisian nilai ekonomi baru dilakukan 597 dari 9.985 kelompok usaha perhutanan sosial atau 5,93 persen selama empat bulan terakhir tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp117,59 miliar.
Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat tersebut ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun pada tahun 2023 dan menembus angka Rp2,5 triliun pada tahun 2024.
"Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi kelompok usaha perhutanan sosial agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah," kata Menteri LHK.
Dalam rangka mendukung program perhutanan sosial, pemerintah telah menginisiasi regulasi setingkat peraturan presiden agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat. (Asp)
Baca Juga:
Petani Sambut Positif Rencana DPR Tinjau Lapangan Perhutanan Sosial
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos
Laut Penuh Sampah, Produksi Oksigen Berkurang
WWF Laporkan Penurunan Drastis Populasi Satwa Liar Dunia
Tingkatkan Aksi Pengurangan Polusi Plastik, Korsel, China, dan Jepang Duduk Bersama
Perubahan Iklim makin Nyata, Gen Z dan Alpha Paling Terdampak
Langkah Gesit China dalam Paten Hijau
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Gelar Festival Ekonomi Sirkular Terbesar di Indonesia
#AllEyesOnPapua Seruan Jaga Lingkungan Papua
Hewan Dilindungi Mati, Izin Medan Zoo Bisa Dicabut
Polisi Hutan Diklaim Berhasil Amankan 26 Juta Hektare Kawasan Hutan