Hewan Dilindungi Mati, Izin Medan Zoo Bisa Dicabut


Ilustrasi - Pengunjung di Medan Zoo, Medan, Sumatera Utara. ANTARA/Dokumentasi
MerahPutih.com - Kondisi Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo kian memprihatikan. Kawasan ini tidak bisa berjalan optimal karena terus merugi sehingga karyawan belum dapat gaji dan hewan pun mati.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara diminta melakukan evaluasi terhadap Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo terkait kematian empat ekor harimau.
Baca Juga:
39 Lahan Milik Perusahaan Disegel KLHK Karena Karhutla
"Peristiwa ini sudah terjadi berkali-kali dengan kematian harimau, dan KLHK dalam hal ini BBKSDA harus mengevaluasi penuh itu pelaksanaannya," tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumut Rianda Purba di Medan, Senin (30/1).
Pengelolaan Kebun Binatang Medan harus dilakukan secara lebih serius dengan memperhatikan kesehatan satwa maupun pemenuhan hak pegawainya. Bila nantinya ditemukan pengelolaan Kebun Binatang Medan Zoo dinilai tidak serius karena mengakibatkan satwa mati, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mencabut izinnya sementara.
Hingga kini ada empat ekor harimau mati di Medan Zoo, masing-masing dua ekor Harimau Sumatra bernama Erha pada 3 November 2023 dan Nurhaliza pada 31 Desember 2023. Kemudian dua ekor Harimau Benggala atas nama Avatar pada 3 Desember 2023, dan Wesa berusia sekitar 19 tahun pada 22 Januari 2024.
Padahal harimau tersebut merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Kalau memang tidak memadai cabut saja izinnya, dan tutup sementara sampai BUMD (PUD Pembangunan, red) sebagai pengelola memenuhi kelayakan konservasi Medan Zoo yang memadai bagi satwa," tegas Rianda.
KLHK menyatakan ikut turun tangan untuk membantu memperbaiki pengelolaan satwa di Medan Zoo. Persoalan yang sedang dialami Medan Zoo salah satunya adalah finansial, sehingga berdampak pada pengelolaan satwa yang belum memenuhi standar.
"KLHK bersama Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia tengah melakukan pendampingan serta upaya perbaikan pengelolaan satwa di Medan Zoo," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko dikutip Antara.
Baca Juga:
KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Pekebun Kopi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Tewas Diduga Diserang Harimau

Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Laut Penuh Sampah, Produksi Oksigen Berkurang

Harimau Sumatra Terjebak Perangkap Warga Solok Hingga Menderita Dehidrasi Berat

KPK Sita 1 Rumah Mewah di Kota Medan, Punya Siapa?

WWF Laporkan Penurunan Drastis Populasi Satwa Liar Dunia

Tingkatkan Aksi Pengurangan Polusi Plastik, Korsel, China, dan Jepang Duduk Bersama
