Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Gelar Festival Ekonomi Sirkular Terbesar di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Gelar Festival Ekonomi Sirkular Terbesar di Indonesia

Gelaran Festival Ekonomi Sirkular (FES) 2024 Pemprov DKI Jakarta. (Foto: tangkapan layar video Berita Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Festival Ekonomi Sirkular (FES) untuk kedua kalinya.

Gelaran ini berlangsung pada 17 dan 18 Juli 2024 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, yang diisi oleh berbagai elemen dalam ekosistem ekonomi sirkular seperti pegiat Biokonversi Maggot BSF, Bank Sampah, Kompos, Ecoenzyme, UMKM Hijau, Kelompok Tani Perkotaan, startup pengelolaan sampah, offtaker, hingga lembaga keuangan.

FES 2024 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mempromosikan dan mengimplementasikan ekonomi sirkular di Jakarta.

Festival ini tidak hanya menjadi ajang edukasi dan pameran, tetapi juga platform untuk membangun jaringan dan kolaborasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam ekonomi sirkular.

Baca juga:

Dinas LH DKI Awasi 68 Cerobong Industri untuk Tangani Polusi Udara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular 2025-2045 dari Bappenas menyebutkan ekonomi sirkular merupakan konsep penting dalam tatanan kebijakan nasional yang bertujuan untuk mengurangi limbah, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan menciptakan nilai tambah dalam setiap tahap siklus hidup produk.

Asep menambahkan, konsep ekonomi sirkular ini akan diadopsi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta,

"Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia diarahkan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, melalui inovasi dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat," ujar Asep di Jakarta, Kamia (18/7).

Baca juga:

Strategi Baru Dinas LH Kumpulkan Data Sumber Polusi Jakarta

Ia pun mengungkapkan bahwa di tahun kedua ini, cakupan informasi dan pengaruh ekonomi sirkular telah meluas ke seluruh segmen masyarakat, tidak hanya kepada praktisi lingkungan tetapi juga kepada industri hotel, restoran, pasar, apartemen, influencer, hingga generasi muda.

"Kami ingin memastikan bahwa ekonomi sirkular bukan hanya menjadi konsep di kalangan terbatas, tetapi juga dipahami dan diadopsi oleh seluruh masyarakat Jakarta," jelas Asep.

Baca juga:

Petugas Lingkungan Hidup Kota Penyangga Jakarta Bakal Dapat Pelatihan Uji Emisi

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk mengarah pada model ekonomi yang lebih berkelanjutan dan sirkular.

"Kami siap memfasilitasi para pelaku usaha jika ingin beralih ke model ekonomi sirkular yang lebih berkelanjutan. Ini sesuai dengan peta jalan dan rencana aksi nasional ekonomi sirkular di Indonesia, di mana Jakarta bertekad berperan sebagai pionir," tutup Asep. (Asp)

#Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Dinas Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
PT Amerta Jiwa Indonesia Tanam 1.500 Bibit Pohon di Gunung Pangrango, Wujudkan Misi Pelestarian Alam
PT Amerta Jiwa Indonesia mewujudkan misi pelestarian dengan menanam 1.500 bibit pohon di Gunung Gede Pangrango.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
PT Amerta Jiwa Indonesia Tanam 1.500 Bibit Pohon di Gunung Pangrango, Wujudkan Misi Pelestarian Alam
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Jakarta Ecotourism Festival 2026 Ajak Siswa SMKN 33 Belajar Kelola Sampah Berkelanjutan
Siswa SMKN 33 Jakarta mengikuti Jakarta Ecotourism Festival 2026 dengan kegiatan edukasi lingkungan, mulai dari fun games hingga belajar pengelolaan sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Jakarta Ecotourism Festival 2026 Ajak Siswa SMKN 33 Belajar Kelola Sampah Berkelanjutan
Indonesia
Blok M Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi Pertama di Jakarta, Berpotensi Kurangi PM2.5 hingga 14,3 Persen
Blok M menjadi rekomendasi utama Kawasan Rendah Emisi pertama di Jakarta. Pemprov DKI menargetkan penurunan PM2.5 hingga 14,3 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Blok M Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi Pertama di Jakarta, Berpotensi Kurangi PM2.5 hingga 14,3 Persen
Indonesia
Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e
Pemprov DKI Jakarta mencatat pengurangan emisi karbon sebesar 60,14 ton CO2e melalui aksi pemadaman lampu selama 60 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e
Indonesia
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu di Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan sejumlah titik lainnya selama 60 menit pada 13 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Bagikan