Yusril: Kubu 02 Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu, Jokowi-Ma'ruf Bakal Menang

Kamis, 27 Juni 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi bakal memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satu alasannya karena pihak Prabowo-Sandiaga tak bisa membuktikan gugatannya.

"Dokumen, ahli, saksi, sebagian bsar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan jika dirinya menjadi advokat kubu 02, dia akan jujur mengatakan kalau tak bisa membuktikan.

BACA JUGA: Mengenal Lebih Jauh Tiga Opsi Putusan yang Akan Diambil MK di Sidang Nanti

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Ketua MK Jilid 1 Percaya Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Asas Hukum

"Andaikan (bukti) dibawa akan sulit untuk memenangkan ini. Tapi kan pihak pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyrakat. Kalau itu tujuannya ya baik lah saya rasa," jelasnya

Sementara itu, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hanif Dhakiri mengatakan, rekonsiliasi akan dilakukan pasca putusan MK.

"Nah terkait pascanya nanti, kalau masalah rekon kan tentu jadi kepentingan kita semua sebagai sebuah bangsa. Cuma formatnya seperti apa tentu nanti akan dibicarakan oleh teman di koalisi dan tentunya dengan pak Jokowi juga," pungkas Hanif.

MK akan membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan