Yusril: Kubu 02 Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu, Jokowi-Ma'ruf Bakal Menang


Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi bakal memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satu alasannya karena pihak Prabowo-Sandiaga tak bisa membuktikan gugatannya.
"Dokumen, ahli, saksi, sebagian bsar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan jika dirinya menjadi advokat kubu 02, dia akan jujur mengatakan kalau tak bisa membuktikan.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Jauh Tiga Opsi Putusan yang Akan Diambil MK di Sidang Nanti

BACA JUGA: Ketua MK Jilid 1 Percaya Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Asas Hukum
"Andaikan (bukti) dibawa akan sulit untuk memenangkan ini. Tapi kan pihak pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyrakat. Kalau itu tujuannya ya baik lah saya rasa," jelasnya
Sementara itu, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hanif Dhakiri mengatakan, rekonsiliasi akan dilakukan pasca putusan MK.
"Nah terkait pascanya nanti, kalau masalah rekon kan tentu jadi kepentingan kita semua sebagai sebuah bangsa. Cuma formatnya seperti apa tentu nanti akan dibicarakan oleh teman di koalisi dan tentunya dengan pak Jokowi juga," pungkas Hanif.
MK akan membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua

Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia

Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah

Penjelasan Yusril soal MoU Helsinki Tak Dapat Jadi Referensi Utama Penyelesaian Status 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
