Yusril: Kubu 02 Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu, Jokowi-Ma'ruf Bakal Menang
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi bakal memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satu alasannya karena pihak Prabowo-Sandiaga tak bisa membuktikan gugatannya.
"Dokumen, ahli, saksi, sebagian bsar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan jika dirinya menjadi advokat kubu 02, dia akan jujur mengatakan kalau tak bisa membuktikan.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Jauh Tiga Opsi Putusan yang Akan Diambil MK di Sidang Nanti
BACA JUGA: Ketua MK Jilid 1 Percaya Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Asas Hukum
"Andaikan (bukti) dibawa akan sulit untuk memenangkan ini. Tapi kan pihak pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyrakat. Kalau itu tujuannya ya baik lah saya rasa," jelasnya
Sementara itu, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hanif Dhakiri mengatakan, rekonsiliasi akan dilakukan pasca putusan MK.
"Nah terkait pascanya nanti, kalau masalah rekon kan tentu jadi kepentingan kita semua sebagai sebuah bangsa. Cuma formatnya seperti apa tentu nanti akan dibicarakan oleh teman di koalisi dan tentunya dengan pak Jokowi juga," pungkas Hanif.
MK akan membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan