Yahya Waloni Digiring ke Bareskrim

Kamis, 26 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penceramah Yahya Waloni langsung digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri usak ditangkap polisi. Dari informasi awak media di lokasi, Yahya Waloni tampak bungkam saat tiba di Bareskrim Polri.

Yahya Waloni tiba di gedung Bareskrim pada pukul 18.26 WIB. menumpangi mobil berwarna hitam. Yahya mengenakan batik cokelat dan selendang hijau. Peci berwarna hitam juga dia kenakan.

Baca Juga

Bareskrim Tangkap Yahya Waloni

Saat disapa awak media, Yahya Waloni menolak bersuara. Yahya hanya menelungkupkan kedua telapak tangan ke arah wartawan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus penodaan agama.

"(Ditangkap terkait) penodaan agama," ucap Rusdi.

Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)

Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu. Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Ia dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (Knu)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Ustaz Yahya Waloni Sahabat UAS Meninggal Dunia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan