WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Jumat, 06 September 2019 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dan sejumlah aktivis antikorupsi menggelar aksi #SaveKPK untuk menolak revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Gedung KPK, Jumat (6/9) siang.

Perwakilan WP KPK Henny Mustika Sari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat menghindar dari persoalan rencana revisi UU KPK maupun lolosnya calon pimpinan yang diduga melakukan pelanggaran etik berat.

Baca Juga

Tanggapan Abraham Samad Terkait Revisi UU KPK

"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, pada soal Revisi UU KPK, proses pembahasan RUU KPK tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan Presiden RI melalui Surat Presiden (Surpres) sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku," kata Henny dalam orasinya.

WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)

Sedangkan, soal calon pimpinan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik berat yang masih lolos, Henny menilai Jokowi terburu-buru menyerahkan nama kepada DPR RI. Padahal Jokowi telah mengatakan akan mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Presiden Abdurahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarno Putri melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK dan jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo," tegas dia.

Baca Juga

Masinton: KPK Jangan Merasa Paling Berperan Memberantas Korupsi

Oleh sebab itu, hari ini ratusan pegawai KPK bersepakat menghentikan kerja sejenak sebagai pertanda KPK telah mati dan bersama-sama berduka pada hari ini. Aksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta melibatkan pegawai dari berbagai sumber dari semua unit kerja.

"Hanya satu permintaan kami, yaitu agar Bapak Presiden Joko Widodo bertindak dan memainkan peran sebagaimana pemimpin negara sebelumnya dengan tidak menjadikan calon yang diduga melakukan pelanggaran etik berat untuk menjadi pimpinan KPK dan hentikan revisi UU KPK," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan