Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Waspada Beredar SPDP Palsu Berlogo KPK

Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 30 April 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam surat tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Surat palsu ini diketahui beredar di sejumlah media online sejak awal tahun 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca juga:

Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Ruang Kerja Sekjen DPR

SPDP palsu. (Foto: Istimewa)

Ali meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, apabila masyarakat mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198.

"Atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli