Waspada, Ada 73 Titik Baru di Jakarta Dipasang Kamera Tilang

Senin, 26 September 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah 73 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol.

Kamera ini akan beroperasi otomatis melalui sistem AI (artificial intelligence) selama 24 jam.

"Wilayah Jakarta Raya ini kan seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama ada aktivitas masyarakat itu kamera ETLE akan dipasang secara menyeluruh," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (26/9).

Baca Juga:

Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta

Adapun sebaran 73 titik tersebut di antaranya Bundaran Senayan Ratu Plaza, flyover Thamrin ke Sudirman, Simpang Sarinah Bawaslu, dan Simpang Kota Tua, Simpang Istana Negara, Simpang Kebon Sirih, Simpang Pancoran, dan Simpang Tomang.

Kemudian Simpang Halim Lama, Simpang Cempaka Putih, Simpang tugu Tani dari arah Senen, Depan Halte Setia Budi 2 arah, Jalan Juanda-Depok, Jl Martadinata-Cikarang, Jalan Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah, Jl Jend Gatot Subroto,Semanggi, dan Setiabudi-Jakarta Selatan.

Selain itu ada juga yang dipasang di ruas Tol Cikampek KM 27+100A, ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A, ruas TOL JORR KM 53+600 B, Jalur Transjakarta Pancoran Barat, Bicara Cina arah Otista, hingga Pos Pengumben arah Lebak Bulus.

Baca Juga:

Tilang Elektronik Kini Berlaku di Seluruh Indonesia

Dengan adanya penambahan puluhan titik ETLE ini, Latif berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat.

Para aparat kepolisian yang bertugas di lapangan bisa bekerja secara transparan.

"Dengan adanya penindakan secara elektronik ini diharapkan betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan