Warga Rusunawa Marunda Kembali Diserang Debu Batu Bara
Senin, 14 November 2022 -
MerahPutih.com - Terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dan sekitarnya. Penyebaran debu batu bara itu terjadi mulai terjadi lagi 10 hingga 13 November 2022.
Ketua Forum Masyarakat Marunda (FMRM) Didi Suwandi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hari terkait adanya pencemaran yang kembali terjadi.
Baca Juga:
PAM Jaya Bangun Infrastruktur untuk Penuhi Kebutuhan Air di Marunda Kepu
"Kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi, maka kami berharap Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK," paparnya.
FMRM juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) membentuk team gabungan untuk investigasi pencemaran debu batu bara atau lainnya yang kerap terjadi pasca pencabutan ijin usaha PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Hal ini sangat penting karena tugas negara harus memastikan terlindunginya kehidupan yang sehat bagi warga negara," ujarnya.
Menurut dia, tugas pemerintah dalam hal ini instansi terkait untuk melakukan pembinaan, pendampingan bahkan sampai peringatan keras kepada pihak pelaku usaha agar mereka taat aturan dan benar-benar memperhatikan Tata kelola lingkungan dengan baik.
"Sehingga dapat meminimalisir pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Setelah PT KCN, DKI Beri Sanksi PT HSD dan PT PBI Kasus Pencemaran Marunda