Warga Jakarta Terdampak Banjir, Pengamat: Kecerobohan Ini Bisa Dipersoalkan
Jumat, 19 Februari 2021 -
Merahputih.com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai Pemprov DKI Jakarta belum mempersiapkan sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency respons system) untuk menolong warga yang terdampak banjir.
"Kecerobohan ini bisa dipersoalkan dan digugat secara hukum oleh warga korban banjir," ujar kata Tigor dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Anies: 0,38 Persen RT di Jakarta Terendam Banjir
Ketika terjadi hujan besar, air tidak bisa mengalir dan membanjiri area sekitar drainase yang mampet. Padahal, membersihkan dan merawat saluran air adalah kerja dan tanggung jawab Pemprov Jakarta.
"Artinya selama ini Pemprov Jakarta tidak bekerja merawat saluran air dan tidak bekerja menyiapkan Jakarta agar warganya tidak menderita alami banjir," jelas Tigor.
Ia mendesak, agar Gubernur DKI Anies Baswedan segera memerintahkan anak buahnya melakukan pembersihan di sejumlah aliran pembuangan air. Hal ini untuk mencegah adanya penyumbatan air yang memicu genangan dan banjir.

Sekedar informasi, dari situs petabencana.id per Jumat (19/2) setidaknya ada 15 laporan banjir di Jakarta sejak pagi tadi. Rata-rata warga melaporkan banjir setinggi 30-50 cm.
Misalnya di kawasan Cipinang Melayu, warga melaporkan banjir sudah terjadi sejak pukul 05.11 WIB dengan ketinggian 50 cm.
Selain itu, banjir juga terjadi di pemukiman warga sekitar jalur BKT, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Tercatat, genangan mencapai hingga sekitar 44 cm.
Genangan air muncul di sebagian wilayah Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cengkareng sejak pukul 01.42 WIB berdasarkan layanan informasi banjir aplikasi Jakarta Terkini (Jaki).
Baca Juga:
Anies Klaim Penanganan Kali Sunter Kurangi Banjir di Cipinang Melayu
Wilayah yang tergenang banjir yakni adalah RW 02, RW 03, dan RW 15 Kelurahan Tegal Alur serta RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Cengkareng yakni RW 06 Kelurahan Cengkareng Barat, RW 15 Kelurahan Kapuk, RW 03 Cengkareng Timur, RW 02 dan RW 03 Rawabuaya, serta RW 04 dan RW 05 Kembangan Utara. (Knu)