Warga Israel Ditangkap di Malaysia, Bawa 6 Senjata Api
Sabtu, 30 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Seorang Warga Israel ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia atas kepemilikan enam senjata api, Kamis (27/3).
Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain kepada media di Kuala Lumpur, Jumat (29/3), mengatakan Warga Israel tersebut ditangkap saat berada di Jalan Ampang. Ia menggunakan paspor Prancis untuk masuk ke Malaysia.
Baca juga:
Survei: Mayoritas Warga AS Menentang Serangan Israel di Gaza
Menurut Tan Sri Razarudin, selain paspor Prancis pria 36 tahun itu juga memiliki paspor Israel. Saat penangkapan, polisi juga mengambil barang bukti enam senjati api yang disimpan di sebuah tas.
“Konon dia mencari orang Israel juga (di Malaysia) untuk dibunuh. Karena ada isu keluarga. Kita masih tidak percaya,” kata Tan Sri Razarudin.
Baca juga:
Rumah Sakit Al Amal di Gaza Dievakuasi Paksa oleh Pasukan Israel
Senjata api tersebut, lanjutnya, dibeli di Malaysia dengan menggunakan uang kripto. Ia juga sudah tiga kali pindah hotel sebelum ditangkap.
Warga Israel tersebut tiba di Malaysia pada 12 Maret 2024 melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan menggunakan penerbangan melalui Uni Emirat Arab. Pria tersebut akan ditahan hingga 31 Maret atau lebih jika ada investigasi lanjutan. (ikh)
Baca juga: