Warga Asal Negara Dengan Pemerintahan Tidak Stabil Bakal Sulit Masuk AS
2 jam, 19 menit lalu -
MerahPutih.com - Pemerintah Amerika Serikat mempertimbangkan untuk memperluas daftar negara yang dikenai larangan masuk (travel ban) menjadi lebih dari 30 negara.
"Saya tidak bisa menyebutkan jumlah pastinya, tetapi lebih dari 30, dan Presiden Donald Trump terus mengevaluasi negara-negara tersebut," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem.
Noem mempertanyakan alasan AS harus membuka akses masuk bagi orang-orang yang berasal dari negara yang dinilainya tidak memiliki pemerintahan stabil, tidak mampu menopang diri, atau tidak dapat membantu melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap warga yang ingin masuk ke AS.
Sebelumnya Noem merekomendasikan “larangan perjalanan penuh terhadap setiap negara yang, menurutnya, telah membuat AS dibanjiri pelaku kekerasan, pemanfaat sistem, dan pencari tunjangan.”
Baca juga:
Lawan Rencana Agresi Militer AS ke Venezuela, Kuba: Kawasan Amerika Latin-Karibia Zona Damai
Perdebatan terkait kebijakan itu meningkat setelah Trump pada 28 November mengancam akan menghentikan migrasi secara permanen dari apa yang ia sebut “negara dunia ketiga”.
Pernyataan itu disampaikan setelah penembakan 26 November di dekat Gedung Putih menewaskan satu anggota Garda Nasional dan melukai satu lainnya.
Pelaku, warga Afghanistan 29 tahun yang mendapat suaka pada April 2024, masuk ke AS pada 2021 setelah penarikan pasukan AS di Afghanistan.
Laporan tersebut mengatakan pelaku pernah bekerja dengan sejumlah lembaga pemerintah AS, termasuk CIA.
Insiden tersebut memicu penghentian sementara penerbitan visa baru dan keputusan suaka bagi warga Afghanistan.