Wantimpres bakal Berubah Nama Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Selasa, 09 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibawa ke rapat paripurna supaya dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Nama Watimpres berpeluang diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat panja yang dinakhodai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.
Dalam rapat panja, sembilan fraksi setuju supaya RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna. Salah satu isi RUU ialah mengubah diksi 'Dewan Pertimbangan Presiden' menjadi 'Dewan Pertimbangan Agung'. "Dengan demikian, sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif DPR RI," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga:
Supratman kemudian meminta persetujuan supaya RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. "Untuk itu, minta persetujuan kepada Bapak Ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya politikus Gerindra tersebut.
Para anggota Baleg menyepakati hal. "Setuju," jawab para anggota Baleg. Supratman lalu mengetuk palu persetujuan. Setelah itu, draft RUU tersebut ditandatangani para anggota Baleg yang mewakili fraksinya.
Sebelumnya, pembahasan RUU Wantimpres dilakukan Baleg DPR secara mendadak. Padahal, RUU tersebut tak masuk prolegnas prioritas.(Pon)
Baca juga: