Wantimpres bakal Berubah Nama Jadi Dewan Pertimbangan Agung
MERAHPUTIH.COM - BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibawa ke rapat paripurna supaya dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Nama Watimpres berpeluang diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat panja yang dinakhodai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.
Dalam rapat panja, sembilan fraksi setuju supaya RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna. Salah satu isi RUU ialah mengubah diksi 'Dewan Pertimbangan Presiden' menjadi 'Dewan Pertimbangan Agung'. "Dengan demikian, sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif DPR RI," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga:
Supratman kemudian meminta persetujuan supaya RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. "Untuk itu, minta persetujuan kepada Bapak Ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya politikus Gerindra tersebut.
Para anggota Baleg menyepakati hal. "Setuju," jawab para anggota Baleg. Supratman lalu mengetuk palu persetujuan. Setelah itu, draft RUU tersebut ditandatangani para anggota Baleg yang mewakili fraksinya.
Sebelumnya, pembahasan RUU Wantimpres dilakukan Baleg DPR secara mendadak. Padahal, RUU tersebut tak masuk prolegnas prioritas.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat