Walkot Semarang Hadiri Kondangan usai Mangkir dari Panggilan, KPK Segera Ambil Tindakan

Selasa, 18 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kehadiran Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita, di acara pernikahan menuai polemik.

Pasalnya, Ita sebelumnya absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang dengan alasan sakit.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu. Yang jelas, apabila penyidik menilai yang bersangkutan sehat dan bisa hadir, kemungkinan besar akan ada tindakan yang diambil," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

Baca juga:

Hasto Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Panggil Lagi Pekan Ini

Namun, Tessa belum menyampaikan tindakan yang akan dilakukan KPK terhadap Ita. Ia hanya memastikan perkembangan terbaru kasus yang menjerat Ita akan disampaikan ke publik.

"Kami diinformasikan pekan ini kemungkinan akan ada tindakan penyidikan terhadap saudari HGR beserta suaminya," ungkapnya.

Diketahui, Ita batal diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa (11/2). Saat akan diperiksa, Ita mengaku sakit dan harus dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.

Adapun, ketiga kasus yang menjerat Ita yakni, korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi 2023-2024. (Pon)

Baca juga:

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Segera Dikirim ke Singapura Usai Menkum Koordinasi dengan KPK Hingga Kejagung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan