Walkot Semarang Hadiri Kondangan usai Mangkir dari Panggilan, KPK Segera Ambil Tindakan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Kehadiran Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita, di acara pernikahan menuai polemik.
Pasalnya, Ita sebelumnya absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang dengan alasan sakit.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu. Yang jelas, apabila penyidik menilai yang bersangkutan sehat dan bisa hadir, kemungkinan besar akan ada tindakan yang diambil," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga:
Namun, Tessa belum menyampaikan tindakan yang akan dilakukan KPK terhadap Ita. Ia hanya memastikan perkembangan terbaru kasus yang menjerat Ita akan disampaikan ke publik.
"Kami diinformasikan pekan ini kemungkinan akan ada tindakan penyidikan terhadap saudari HGR beserta suaminya," ungkapnya.
Diketahui, Ita batal diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa (11/2). Saat akan diperiksa, Ita mengaku sakit dan harus dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Adapun, ketiga kasus yang menjerat Ita yakni, korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi 2023-2024. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye