Walkot Semarang Hadiri Kondangan usai Mangkir dari Panggilan, KPK Segera Ambil Tindakan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Kehadiran Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita, di acara pernikahan menuai polemik.
Pasalnya, Ita sebelumnya absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang dengan alasan sakit.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu. Yang jelas, apabila penyidik menilai yang bersangkutan sehat dan bisa hadir, kemungkinan besar akan ada tindakan yang diambil," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga:
Namun, Tessa belum menyampaikan tindakan yang akan dilakukan KPK terhadap Ita. Ia hanya memastikan perkembangan terbaru kasus yang menjerat Ita akan disampaikan ke publik.
"Kami diinformasikan pekan ini kemungkinan akan ada tindakan penyidikan terhadap saudari HGR beserta suaminya," ungkapnya.
Diketahui, Ita batal diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa (11/2). Saat akan diperiksa, Ita mengaku sakit dan harus dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Adapun, ketiga kasus yang menjerat Ita yakni, korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi 2023-2024. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba