Walkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja, Begini Tanggapan Anak Buah Anies

Rabu, 10 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai di ibu kota, baik pemerintah maupun swasta.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui kesulitan merealisasikan pengaturan jam kerja pegawai di Jakarta. Kata Andri, pihaknya bisa mengawasi pekerja yang hanya masuk 50 persen dari kapasitas pegawai.

Baca Juga

KRL Masih Terapkan Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang

"Cuma kan agak susah untuk mengawasi mana yang jam sekian, mana yang jam sekian. Yang bisa kita awasi di perusahaan tersebut ada 100 (karyawan), ya otomatis dia harus ada 50," kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/6).

Andri menerangkan, pembatasan kerja karyawan sudah diatur dan sosialisasikan kepada seluruh perusahaan di Jakarta. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun karyawan swasta.

"Kalau masyarakat taat, penampakan ya insya Allah tidak parah. Makanya kami minta pemerintah daerah mitra membujuk warganya agar taat aturan," jelas Andri.

Sejumlah pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr/18.
Sejumlah pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr/18.

Andri menjelaskan, tim terpadu yang dibantu untuk melakukan pengawasan kegiatan perkantoran itu agak sulit untuk mengawasi waktu keberangkatan pekerja.

Lanjut dia, tim hanya bisa mengawasi jumlah karyawan yang hadir dalam satu perusahaan. Artinya apabila lebih dari 50 persen kapasitas yang ada, Perusahaan dinyatakan melanggar.

Baca Juga

Begini Cara DKI Tumbuhkan Kembali Ekonomi di Tengah Pandemi

Ia pun berharap agar perusahaan di Jakarta mematuhi peraturan yang sudah disosialisasikan. Tujuannya untuk mengantisipasi bertemunya individu dengan individu lain dalam suatu tempat dan waktu yang sama sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.

"jadi Pak wali kota itu mintanya bukan kepada jam kerja. kepada warganya agar menaati ketentuan yang sudah dimuat oleh Pemprov DKI," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan