Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Walkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja, Begini Tanggapan Anak Buah Anies

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Juni 2020
Walkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja, Begini Tanggapan Anak Buah Anies

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Foto: Beritajakarta.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai di ibu kota, baik pemerintah maupun swasta.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui kesulitan merealisasikan pengaturan jam kerja pegawai di Jakarta. Kata Andri, pihaknya bisa mengawasi pekerja yang hanya masuk 50 persen dari kapasitas pegawai.

Baca Juga

KRL Masih Terapkan Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang

"Cuma kan agak susah untuk mengawasi mana yang jam sekian, mana yang jam sekian. Yang bisa kita awasi di perusahaan tersebut ada 100 (karyawan), ya otomatis dia harus ada 50," kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/6).

Andri menerangkan, pembatasan kerja karyawan sudah diatur dan sosialisasikan kepada seluruh perusahaan di Jakarta. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun karyawan swasta.

"Kalau masyarakat taat, penampakan ya insya Allah tidak parah. Makanya kami minta pemerintah daerah mitra membujuk warganya agar taat aturan," jelas Andri.

Sejumlah pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr/18.
Sejumlah pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr/18.

Andri menjelaskan, tim terpadu yang dibantu untuk melakukan pengawasan kegiatan perkantoran itu agak sulit untuk mengawasi waktu keberangkatan pekerja.

Lanjut dia, tim hanya bisa mengawasi jumlah karyawan yang hadir dalam satu perusahaan. Artinya apabila lebih dari 50 persen kapasitas yang ada, Perusahaan dinyatakan melanggar.

Baca Juga

Begini Cara DKI Tumbuhkan Kembali Ekonomi di Tengah Pandemi

Ia pun berharap agar perusahaan di Jakarta mematuhi peraturan yang sudah disosialisasikan. Tujuannya untuk mengantisipasi bertemunya individu dengan individu lain dalam suatu tempat dan waktu yang sama sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.

"jadi Pak wali kota itu mintanya bukan kepada jam kerja. kepada warganya agar menaati ketentuan yang sudah dimuat oleh Pemprov DKI," tutupnya. (Asp)

#Wali Kota Depok #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan