Walkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja, Begini Tanggapan Anak Buah Anies
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Foto: Beritajakarta.id
MerahPutih.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai di ibu kota, baik pemerintah maupun swasta.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui kesulitan merealisasikan pengaturan jam kerja pegawai di Jakarta. Kata Andri, pihaknya bisa mengawasi pekerja yang hanya masuk 50 persen dari kapasitas pegawai.
Baca Juga
"Cuma kan agak susah untuk mengawasi mana yang jam sekian, mana yang jam sekian. Yang bisa kita awasi di perusahaan tersebut ada 100 (karyawan), ya otomatis dia harus ada 50," kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/6).
Andri menerangkan, pembatasan kerja karyawan sudah diatur dan sosialisasikan kepada seluruh perusahaan di Jakarta. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun karyawan swasta.
"Kalau masyarakat taat, penampakan ya insya Allah tidak parah. Makanya kami minta pemerintah daerah mitra membujuk warganya agar taat aturan," jelas Andri.
Andri menjelaskan, tim terpadu yang dibantu untuk melakukan pengawasan kegiatan perkantoran itu agak sulit untuk mengawasi waktu keberangkatan pekerja.
Lanjut dia, tim hanya bisa mengawasi jumlah karyawan yang hadir dalam satu perusahaan. Artinya apabila lebih dari 50 persen kapasitas yang ada, Perusahaan dinyatakan melanggar.
Baca Juga
Ia pun berharap agar perusahaan di Jakarta mematuhi peraturan yang sudah disosialisasikan. Tujuannya untuk mengantisipasi bertemunya individu dengan individu lain dalam suatu tempat dan waktu yang sama sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.
"jadi Pak wali kota itu mintanya bukan kepada jam kerja. kepada warganya agar menaati ketentuan yang sudah dimuat oleh Pemprov DKI," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?