Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Jumat, 28 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima 51 laporan melalui posko aduan hari raya (THR) Lebaran 2025 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo. Ia menyebutkan, bakal mengawal kasus ini sampai THR terbayarkan.

“Kami baru saja menerima 51 aduan soal THR, kita tindak lanjuti datangi Disnaker,” ujar Respati, Jumat (28/3).

Dikatakannya, pihaknya merespons cepat supaya perusahaan memberikan THR kepada pekerja dengan mendatangi posko aduan THR milik Disnaker Kota Solo.

“Kami tindaklanjuti, kami komunikasi dan sosialisasikan. Alhamdulillah diselesaikan,” kata dia.

Baca juga:

Libur Panjang Lebaran 2025, Pemkot Solo Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Respati juga mengatakan, hasil konfirmasi perusahaan yang dilaporkan soal pembayaran THR berkomitmen membayarkan haknya pada karyawan.

“Perusahaan yang diadukan tenaga kerja mau membayar THR. Pemkot Solo merespons cepat aduan sehingga ada solusi bagi tenaga kerja serta perusahaan terkait,” kata dia.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa tempat bekerjamua belum memberikan THR, bisa segera melapor. Pelaporan bisa dilakukan langsung ke kantor Disnaker.

“Kami masih buka posko aduan THR. Masyarakat yang belum mendapatkan THR bisa membuat aduan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan