Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Wali Kota Solo, Respati Ardi. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima 51 laporan melalui posko aduan hari raya (THR) Lebaran 2025 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo. Ia menyebutkan, bakal mengawal kasus ini sampai THR terbayarkan.
“Kami baru saja menerima 51 aduan soal THR, kita tindak lanjuti datangi Disnaker,” ujar Respati, Jumat (28/3).
Dikatakannya, pihaknya merespons cepat supaya perusahaan memberikan THR kepada pekerja dengan mendatangi posko aduan THR milik Disnaker Kota Solo.
“Kami tindaklanjuti, kami komunikasi dan sosialisasikan. Alhamdulillah diselesaikan,” kata dia.
Baca juga:
Libur Panjang Lebaran 2025, Pemkot Solo Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Respati juga mengatakan, hasil konfirmasi perusahaan yang dilaporkan soal pembayaran THR berkomitmen membayarkan haknya pada karyawan.
“Perusahaan yang diadukan tenaga kerja mau membayar THR. Pemkot Solo merespons cepat aduan sehingga ada solusi bagi tenaga kerja serta perusahaan terkait,” kata dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa tempat bekerjamua belum memberikan THR, bisa segera melapor. Pelaporan bisa dilakukan langsung ke kantor Disnaker.
“Kami masih buka posko aduan THR. Masyarakat yang belum mendapatkan THR bisa membuat aduan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius