Wali Kota Jakbar Kerahkan 341 Petugas Data Warga Miskin

Jumat, 19 Juli 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memimpin apel pelepasan 341 petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos) di lapangan utama Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (19/7).

Acara apel pelepasan petugas itu dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) 2019 di wilayah Jakarta Barat. BDT merupakan sumber data dalam penanganan fakir miskin.

Baca Juga: Gerindra: Angka Kemiskinan Turun Jauh dari Kenyataan

Pemutakhiran BDT di wilayah Jakarta Barat akan dilakukan pada 19 Juli-13 Agustus 2019. Sedikitnya sebanyak 75.142 data rumah tangga penerima bantuan akan diverifikasi dan divalidasi.

"Pemutakhiran BDT ini salah satu cara meningkatkan pelayanan msyarakat. Pemutakhiran BDT tahun 2019 dilakukan agar tercipta pelayanan yang maksimal dan penyaluran bantuan tepat sasaran," kata Rustam di Jakarta.

Rustam menuturkan, BDT tentunya diharapkan dapat terbentuk sebuah data tunggal yang dapat menjadi acuan dalam penyaluran bantuan. "Semakin akurat data, semakin tepat sasaran bantuan yang diberikan," terangnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memimpin apel pelepasan 341 petugas pendata dan pendamping sosial di lapangan utama Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (19/7). Foto: MP/Asropih

Rustam mengapresiasi pemutakhiran data BDT yang dilalukan Dinas Sosial dengan menggunakan aplikasi android SIKS-NG, sehingga nantinya dapat memperoleh data tunggal yang akurat, reliabel dan akuntabel.

"Ini menjadi dasar bagi kita semua dalam menentukan penerima bantuan," jelas Rustam.

Ia juga mengaku, telah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW setempat untuk memudahkan petugas memverifikasi data.

"Kami juga koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaan BDT. Agar saat petugas berada di lapangan, dipermudah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan, pemutakhiran data ini untuk memyesuaikan dengan keadaan sesungguhnya di lapangan. Ia pun berharap kepada petugas agar objektif dalam melakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Anies Anugerahi Jakarta Barat Gelar Kota Sering Kebakaran

"Bentuklah kerjasama yang solid, pergunakanlah waktu 18 hari dengan optimal. Kita manfaatkan waktu itu dengan sebaiknya. Kemudian jangan lupa selalu menjaga kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan