Wali Kota Bekasi Akui Miskomunikasi dengan Pemprov DKI Soal Sampah

Senin, 22 Oktober 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan perbincangan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait persoalan sampah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (22/10).

Pepen panggilan akrabnya Effendi mengungkapkan bahwa ada kesalapahaman terkait permasalahan sampah dana hibah kemitraan sebesar Rp2,09 triliun dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Hari ini ada terjadi miskomunikasi antara Kota Bekasi dan DKI (persoalan sampah)" ujar Pepen saat lakukan konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

TPST Bantar Gebang Bekasi

Meski demikian, lanjut Pepen, tidak ada yang berubah dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta berkenaan dengan hubungan kedaerahan terkait soal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) BantarGebang.

"Kemitraan yang dibangun, dan juga tanggung jawab terhadap pengelolahan TPST Bantargebang," jelasnya.

Dalam kesempatab yang sama, Anies menuturkan bahwa pada hari Kamis 25 Oktober 2018 mendatang tim dari Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan membahas lebih detail persoalan sampah.

"Jadi integrasi itu tinggi kita rencanakan sama sama hari kamis kita diskusikan," jelasnya.

"Tapi intinya semangat kerja bersama, semangat kerjasama tidak berubah sama sekali. Justru agar pembangunan Jabodetabekjur itu dibangun dalam sebuah semangat integrasi," ungkapnya. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan