Wakil Wali Kota Gorontalo Kaget Istrinya Ditangkap Kasus Sabu

Jumat, 05 Januari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Istri Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, yang berinisial SD ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1) terkait kasus narkoba. Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku menyatakan tidak akan mengintervensi BNNP Gorontalo.

"Saya tidak mau dilihat oleh masyarakat bahwa saya sebagai wakil wali kota mengintervensi pihak BNNP, walaupun tidak bisa diintervensi dan saya menjaga hal itu," kata Budi di Gorontalo, Jumat (5/1) seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan prosedur yang berlaku di BNNP harus ditaati.

"Saya baru mengetahui satu jam setelah penangkapan istri saya dan diberitahu oleh teman istri saya saat berada di rumah," ujarnya.

Ia mengaku kaget, namun sebagai orang yang beriman ia mengatakan bahwa musibah bisa datang kapan saja.

"Saya kembali memohon maaf untuk seluruh warga Kota Gorontalo, istri saya khilaf dan ia bercerita bahwa ada orang bernama Sunaryo yang memberikan barang kepada supir," katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto mengatakan bahwa status SD saat ini masih sebagai terperiksa.

SD ditangkap bersama rekannya LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo pada Selasa lalu. Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan tersebut antara lain alat hisap sabu-sabu atau bong dan paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Hasil tes urine kedua wanita itu juga menurut rilis BNNP Gorontalo, positif mengandung metamfetamin. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan