Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 20 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3).
Fadel sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga:
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK
"Jadi untuk Pak Fadel Muhammad disampaikan memang tidak bisa hadir dan mengonfirmasi yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/3).
Ali belum bisa menjelaskan apa yang akan didalami tim penyidik kepada politikus senior Partai Golkar tersebut.
"Mengenai substansi materi proses penyidikan yang sedang berjalan, tentu kan karena ini, belum selesai proses penyidikannya ya," ujarnya.
Baca juga:
KPK Minta Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Kooperatif
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD COVID-19 di Kemenkes. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Mereka yakni, Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).
Baca juga:
KPK Belum Mau Buka Nama Tersangka Dugaan Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam
Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Pon)