KPK Minta Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Kooperatif
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (20/3), besok.
Hanan bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
"Kami juga mengingatkan yang bersangkutan untuk dapat hadir. Yang bersangkutan besok dijadwalkan juga pemanggilan sebagai saksi sebagaimana surat konfirmasinya yang dikirimkan kepada tim penyidik beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterngannya, Selasa (19/3).
Agenda pemeriksaan besok merupakan penjadwalan ulang karena mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), itu tidak hadir dalam pemanggilan pada Rabu (13/3) pekan lalu.
Baca juga:
KPK Akui Kasus TPPU SYL Kian Jelas Setelah Pemeriksaan Hanan Supangkat
Pemeriksaan terhadap Hanan diduga terkait dengan uang tunai Rp 15 miliar yang telah disita tim penyidik saat menggeledah rumah yang bersangkutan pada Rabu (6/3) malam hingga Kamis (7/3) dini hari.
"Kami ingatkan yang bersangkutan agar kooperatif hadir sehingga menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan dugaan TPPU tersangka SYL selaku menteri pertanian pada saat itu," ujarnya.
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Hanan Supangkat dalam kasus serupa pada Jumat, 2 pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami komunikasi antara Hanan dengan SYL.
Baca juga:
KPK Sita Duit Miliaran dari Rumah Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia
Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian.
Teranyar, KPK telah mencegah Hanan untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencegahan ini untuk memastikan Hanan berada di Indonesia saat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi