Wagub DKI Tegaskan Ambulans Partai Bisa Dipakai Angkut Jenazah Pasien COVID-19
Kamis, 24 Juni 2021 -
Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa jumlah ambulans milik Pemprov DKI mencapai 50 unit.
Riza yakin 50 armada itu mampu mengangkut jenazah COVID-19 di Jakarta. Belum lagi ambulans dari pihak-pihak lain, termasuk ambulans milik rumah sakit, puskesmas hingga partai politik.
Baca Juga
Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan
"Rata-rata parpol punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan," ujar Riza, Kamis (24/6).
Dengan begitu, Riza yakin ambulans yang ada saat ini masih mampu mengangkut jenazah COVID-19. "Isyaallah dengan ambulans yang ada mencukupi," pungkas Ketua DPD gerindra DKI Jakarta ini.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta sendiri mencatat angka pemakaman harian tertinggi yakni pada 22 Juni 2021 sejak kasus COVID-19 melonjak sepekan lalu yakni 143 jenazah dimakamkan.
Bahkan, Pemprov DKI menambah lokasi baru pemakaman jenazah khusus COVID-19 yaitu di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga
Dikabarkan Dirut Pasar Jaya Positif Corona, Wagub DKI: Ya Informasinya Begitu
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Utara Putut Widya Martata mengatakan, pembuatan liang lahat ini dilakukan untuk menambahkan daya tampung jenazah khusus COVID-19, buntut melonjaknya kasus corona di ibu kota. (Asp)