Wagub DKI Tegaskan Ambulans Partai Bisa Dipakai Angkut Jenazah Pasien COVID-19

Kamis, 24 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa jumlah ambulans milik Pemprov DKI mencapai 50 unit.

Riza yakin 50 armada itu mampu mengangkut jenazah COVID-19 di Jakarta. Belum lagi ambulans dari pihak-pihak lain, termasuk ambulans milik rumah sakit, puskesmas hingga partai politik.

Baca Juga

Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

"Rata-rata parpol punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan," ujar Riza, Kamis (24/6).

Dengan begitu, Riza yakin ambulans yang ada saat ini masih mampu mengangkut jenazah COVID-19. "Isyaallah dengan ambulans yang ada mencukupi," pungkas Ketua DPD gerindra DKI Jakarta ini.

Ilustrasi Ambulans. Foto:agddinkes.jakarta.go.id

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta sendiri mencatat angka pemakaman harian tertinggi yakni pada 22 Juni 2021 sejak kasus COVID-19 melonjak sepekan lalu yakni 143 jenazah dimakamkan.

Bahkan, Pemprov DKI menambah lokasi baru pemakaman jenazah khusus COVID-19 yaitu di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga

Dikabarkan Dirut Pasar Jaya Positif Corona, Wagub DKI: Ya Informasinya Begitu

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Utara Putut Widya Martata mengatakan, pembuatan liang lahat ini dilakukan untuk menambahkan daya tampung jenazah khusus COVID-19, buntut melonjaknya kasus corona di ibu kota. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan