Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Agustus 2020
Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh petugas medis di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara belum menerima insentif penanganan COVID-19 selama 5 bulan dari Maret hingga Juli 2020.

Besaran uang tambahan yang diberikan untuk tenaga medis yakni, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Baca Juga:

Begini Perlakuan Negara terhadap Paramedis Meninggal akibat COVID-19

"Iyah, belum (terima). Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini," ujar Direktur RSUD Koja IBN Banjar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/8).

Banjar menerangkan, insentif itu diberikan per bulan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja para tenaga medis.

"Maksudnya kalau dalam sebulan itu ada 30 hari, kalau dia jaga sekali berarti 1 per 30 dikali Rp15 juta misalnya (untuk dokter spesialis) jadi kalau jaganya dalam sebulan 10 kali, ya sudah dikalikan saja seperti itu," papar dia.

Ilustrasi. Seorang dokter menunjukan sample darahnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Ilustrasi. Seorang dokter menunjukan sample darahnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Banjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan melengkapi persyaratan administrasi seluruh petugas di rumah sakit milik pemerintah itu.

"Karena kita juga harus lampirkan foto kopi, nomor rekening dan kartu pegawainya dia, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah kami buat dan sudah kami kirim juga. Terus kemudian sampai saat ini personel untuk kami, di RSUD Koja, itu sama sekali belum diterima karena masih proses, mungkin," ujarnya.

Baca Juga:

MPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesehatan Mental Petugas Medis

Menurut Banjar, dana insentif itu berasal dari Kementerian Kesehatan. Setelah itu akan dikirim melalui tranfer ke Pemda DKI.

Namun demikian, hingga saat ini dirinya belum mengetahui sudah sampai mana proses perkembangan dana insentif tersebut. Kata dia, mestinya setelah SPJ selesai maka dana insentif tersebut makin cepat turun.

"Jadi itu kan butuh proses, nah cuma memang sudah berjalan 5 bulan ini, dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK baru dari kementerian, jadi mungkin prosesnya seperti apa," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis

#DKI Jakarta #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Dinkes DKI Jakarta disarankan bekerja sama dengan dinas dan badan usaha milik daerah (BUMD) terkait untuk menyediakan titik-titik pembagian air minum gratis.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Indonesia
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Wilayah yang masuk kategori Awas meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Indonesia
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Dukcapil juga memverifikasi alamat tempat tinggal WNA serta memantau perubahan status kependudukan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Uji coba diperlukan untuk mengetahui kekurangan layanan sebelum LRT Jakarta dioperasikan secara lebih luas.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Indonesia
Dalam 5 Tahun Seluruh Kabel di Jakarta Ditanam di Bawah Tanah
Bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Dalam 5 Tahun Seluruh Kabel di Jakarta Ditanam di Bawah Tanah
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Ada 147 mahasiswa penerima KJMU yang mengeluhkan pemutakhiran desil.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Pemprov DKI Jamin Mahasiswa Terimbas Desil masih Tetap Kuliah
Indonesia
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Rekan korban menerima sinyal 'SOS' itu melalui fitur jam di salah satu aplikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Indonesia
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Masih bisa diatasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI karena ketersediaan air masih mencukupi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Bagikan