Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis
Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
MerahPutih.com - Kasus infeksi COVID-19 di kalangan tenaga kesehatan di Indonesia, sampai saat ini masih cukup tinggi, bahkan beberapa meninggal dunia.
Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien COVID-19 di lingkungan rumah sakit.
Baca Juga:
Polisi Gratiskan Pelayanan SIM Bagi Tenaga Medis Wisma Atlet
Termasuk melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit.
"Dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya perluasan penularan COVID-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis," jelas Bamsoet dalam keterangan persnya, Senin (3/8).
Mantan anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, pemerintah perlu memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan.
Khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan yang berlaku.
"Seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi akibat masih minimnya perlindungan yakni APD," jelas Bamsoet.
Ia juga mendesak pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan kedepannya.
"Ini mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut," terang Bamsoet.
Baca Juga:
(HOAX atau FAKTA) : Sindikat Penipuan Paramedis, Alat Tes Suhu di Kening Jadi Proyek saat Pandemi
Bamsoet juga meminta pemerintah dan Komite Penanganan COVID-19, dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis.
Hal ini sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien.
"Serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien," tutup Bamsoet. (Knu)
Baca Juga:
Tenaga Medis di Wisma Atlet Kemayoran Dapat Bantuan Ribuan APD dan Masker N95
Bagikan
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB