Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis
Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
MerahPutih.com - Kasus infeksi COVID-19 di kalangan tenaga kesehatan di Indonesia, sampai saat ini masih cukup tinggi, bahkan beberapa meninggal dunia.
Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien COVID-19 di lingkungan rumah sakit.
Baca Juga:
Polisi Gratiskan Pelayanan SIM Bagi Tenaga Medis Wisma Atlet
Termasuk melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit.
"Dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya perluasan penularan COVID-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis," jelas Bamsoet dalam keterangan persnya, Senin (3/8).
Mantan anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, pemerintah perlu memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan.
Khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan yang berlaku.
"Seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi akibat masih minimnya perlindungan yakni APD," jelas Bamsoet.
Ia juga mendesak pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan kedepannya.
"Ini mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut," terang Bamsoet.
Baca Juga:
(HOAX atau FAKTA) : Sindikat Penipuan Paramedis, Alat Tes Suhu di Kening Jadi Proyek saat Pandemi
Bamsoet juga meminta pemerintah dan Komite Penanganan COVID-19, dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis.
Hal ini sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien.
"Serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien," tutup Bamsoet. (Knu)
Baca Juga:
Tenaga Medis di Wisma Atlet Kemayoran Dapat Bantuan Ribuan APD dan Masker N95
Bagikan
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia