Wagub DKI: Target Pendapatan APBD DKI Turun Hingga 10 Persen
Kamis, 14 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 sebesar Rp 79,52 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 7 triliun dari penetapan APBD 2021 yakni Rp 84,19 triliun.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, dengan penurunan APBD itu, target pendapatan Jakarta pun dikurangi. Ada sejumlah mata anggaran yang dipangkas, seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer yang awalnya dianggarkan Rp 72,18 triliun dipangkas menjadi Rp 69,84 triliun.
Baca Juga
PSI Desak Ketua DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E
"Secara netto menurun sebesar Rp 7,34 triliun atau menurun 10,17 persen menjadi Rp 64,84 triliun," kata Riza usai rapat paripurna pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/10).
Penurunan target pendapat itu pun berimbas pada Belanja Daerah yang berkurang Rp 3,3 triliun atau 4,58 persen.

Lalu, penerimaan pinjaman daerah juga mengalami penurunan dari Rp 9,98 triliun menjadi Rp 9,51 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp 469 miliar atau 4,7 persen.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan 2021 juga menurun dari Rp 11,22 triliun menjadi Rp 9,89 triliun atau turun Rp 1,33 triliun.
Baca Juga
Namun, pembiayaan daerah justru mengalami peningkatan dari alokasi awal Rp 12 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp 14,68 triliun. Kenaikan terjadi pada SiLPA penetapan APBD tahun 2021 naik 155,2 persen dari Rp 2,02 triliun menjadi Rp 5,15 triliun.
"Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 22,25 persen atau sebesar Rp 2,67 triliun," pungkasnya. (Asp)