Wagub DKI: Operasi Yustisi Turunkan Penyebaran COVID-19 Sebesar 20 Persen

Rabu, 23 September 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi di ibu kota hanya membantu penanggulangan kasus virus corona sebesar 20 persen.

Hal itu diungkap Riza Patria dari hasil analisa para pakar dan para ahli. Menurutnya berapapun sanksi yang diberikan belum maksimal dalam menekan kasus corona.

Baca Juga

Tenaga Kesehatan Diharap Ikut Tes Swab Gratis yang Digelar Pemerintah

Kemudian 80 persennya, lanjut Riza, terletak pada kepatuhan kedisiplinan, dan ketaatan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jadi kami memberikan kontribusi yang 20 persen untuk mendorong yang 80 persen juga berbuah. Yang 80 persen ada pada masyarakat," papar dia.

Petugas Satpel Perhubungan kecamatan Sawah Besar membubarkan kerumunan ojek daring di Stasiun Juanda sesuai SK Kadishub 156/2020. (ANTARA/HO/Dokumentasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat)
Petugas Satpel Perhubungan kecamatan Sawah Besar membubarkan kerumunan ojek daring di Stasiun Juanda sesuai SK Kadishub 156/2020. (ANTARA/HO/Dokumentasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat)

Untuk itu, Politikus Gerindra ini meminta, kepada warga untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan penyebaran COVID-19. Sebab, obat corona yang paling mujarab saat ini ialah menaati protak kesehatan.

"Sederhana saja, laksanakan disiplin 3M, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," ungkap dia.

Meski demikian, kata Riza, operasi yustisi masih terus dilaksanakan dengan menggandeng aparat keamanan baik dari jajaran Polri dan TNI.

Baca Juga

Catat! Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Karyawan yang Positif COVID-19

"Operasi yustisi juga alhamdulillah seluruh jajaran kepolisian, jajaran TNI, Satpol PP melakukan pengecekan, sidak," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan