Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Polri Pastikan Lokasi Penyekatan Ditambah

Rabu, 14 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah berencana memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai 4-6 minggu.

Dengan adanya rencana tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya bakal menambah titik penyekatan.

Baca Juga

PPKM Darurat Diprediksi Bikin Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Merosot

"Ya (ada) tambah titik sekat dan penebalan personil," kata Istiono saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7).

Penambahan titik penyekatan tersebut nantinya akan dilakukan di jalan arteri hingga jalan tol. "Tiap-tiap Polda tambah (titik penyekatan) baik di jalan arteri dan tol," ujarnya.

Namun, ia belum membeberkan secara rinci terkait jumlah dan dimana saja titik penyekatan tersebut bakal dilakukan. Ia pun meminta untuk menunggu kabar lebih lanjut dari masing-masing Polda.

  Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono memberikan keterangan terkait pendirian ratusan check point, Rabu (16/6). (MP/Ismail)
Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono memberikan keterangan terkait pendirian ratusan check point, Rabu (16/6). (MP/Ismail)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa menyebut, belum ada rencana untuk melakukan penambahan personel jika adanya penambahan titik penyakatan.

Ia mengaku, personel yang akan berjaga di sejumlah titik penyekatan masih tetap dan belum adanya perubahan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana skenario untuk kemungkinan PPKM Darurat yang diperpanjang Darurat mencapai 4-6 minggu.

Baca Juga

Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan