Viral Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK

Rabu, 04 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah ternyata belum melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Gus Miftah setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

“Yang bersangkutan belum lapor,” ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).

Baca juga:

Dugaan Umpatan Gus Miftah Pada Penjual Es Teh Tuai Kecaman, Sampai Ditegur Seskab Mayor Teddy

Dalam dinamikanya, sebanyak 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, enam orang diantaranya sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan sembilan lainnya belum lapor, salah satunya Gus Miftah.

Adapun waktu paling lama untuk melaporkan harta kekayaan yakni tiga bulan sejak dilantik atau diangkat terhitung dari tanggal 22 Oktober 2024.

Gus Miftah sebelumnya viral usai melontarkan kata Goblok kepada seorang bapak tua penjual es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang Bersholawat.

Dalam video yang beredar di jagat maya, Gus Miftah meledek penjual es di tengah ceramahnya. Ucapan Gus Miftah pun disambut nada tawa para hadirin di lokasi.

Baca juga:

Gerindra Sentil Gus Miftah setelah Lontarkan Ejekan 'Goblok' ke Penjual Es Teh

"Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," kata Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut.

Belakangan, Gus Miftah pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan cerobohnya tersebut.

"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi, Rabu (4/12). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan