Viral Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Viral Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK

Miftah Maulana Habiburrahman merangkul penjual es teh asal Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Sunhaji di Magelang, Rabu (4/12) (Tangkapan layar media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah ternyata belum melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Gus Miftah setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

“Yang bersangkutan belum lapor,” ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).

Baca juga:

Dugaan Umpatan Gus Miftah Pada Penjual Es Teh Tuai Kecaman, Sampai Ditegur Seskab Mayor Teddy

Dalam dinamikanya, sebanyak 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, enam orang diantaranya sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan sembilan lainnya belum lapor, salah satunya Gus Miftah.

Adapun waktu paling lama untuk melaporkan harta kekayaan yakni tiga bulan sejak dilantik atau diangkat terhitung dari tanggal 22 Oktober 2024.

Gus Miftah sebelumnya viral usai melontarkan kata Goblok kepada seorang bapak tua penjual es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang Bersholawat.

Dalam video yang beredar di jagat maya, Gus Miftah meledek penjual es di tengah ceramahnya. Ucapan Gus Miftah pun disambut nada tawa para hadirin di lokasi.

Baca juga:

Gerindra Sentil Gus Miftah setelah Lontarkan Ejekan 'Goblok' ke Penjual Es Teh

"Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," kata Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut.

Belakangan, Gus Miftah pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan cerobohnya tersebut.

"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi, Rabu (4/12). (Pon)

#Gus Miftah #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI dengan harta Rp80,5 miliar tanpa utang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Indonesia
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Plt Gubernur BI Destry Damayanti laporkan harta Rp100,2 miliar dan utang Rp3,5 miliar dalam LHKPN terbaru. Rincian aset tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Indonesia
Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar
Harta kekayaan Menteri PU, Dody Hanggodo, menjadi perhatian usai kebijakan mutasi ASN menuai sorotan.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
LHKPN 2025 mencatat harta kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah mencapai Rp18,26 miliar tanpa utang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Bagikan