Viral Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK
Miftah Maulana Habiburrahman merangkul penjual es teh asal Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Sunhaji di Magelang, Rabu (4/12) (Tangkapan layar media sosial)
MerahPutih.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah ternyata belum melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, Gus Miftah setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
“Yang bersangkutan belum lapor,” ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).
Baca juga:
Dugaan Umpatan Gus Miftah Pada Penjual Es Teh Tuai Kecaman, Sampai Ditegur Seskab Mayor Teddy
Dalam dinamikanya, sebanyak 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, enam orang diantaranya sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan sembilan lainnya belum lapor, salah satunya Gus Miftah.
Adapun waktu paling lama untuk melaporkan harta kekayaan yakni tiga bulan sejak dilantik atau diangkat terhitung dari tanggal 22 Oktober 2024.
Gus Miftah sebelumnya viral usai melontarkan kata Goblok kepada seorang bapak tua penjual es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang Bersholawat.
Dalam video yang beredar di jagat maya, Gus Miftah meledek penjual es di tengah ceramahnya. Ucapan Gus Miftah pun disambut nada tawa para hadirin di lokasi.
Baca juga:
Gerindra Sentil Gus Miftah setelah Lontarkan Ejekan 'Goblok' ke Penjual Es Teh
"Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," kata Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut.
Belakangan, Gus Miftah pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan cerobohnya tersebut.
"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi, Rabu (4/12). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang
LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat
Harta Kekayaan Wagub Rano Rp 17 M, Kalah Jauh dari Pramono Rp 114 M