KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi

Presiden Prabowo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025. KPK mengatakan data tersebut belum muncul di situs e-LHKPN karena masih dalam proses verifikasi.

“Sudah lapor (LHKPN Presiden). Artinya, jika memang belum dipublikasikan, ini karena masih dalam rentang verifikasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/5).

Budi menjelaskan batas akhir pelaporan LHKPN jatuh pada 31 Maret 2026. Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.

Menurut dia, para penyelenggara negara yang melaporkan LHKPN pada 31 Maret tetap dihitung tepat waktu. “KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi, artinya kalau pelaporan di 31 Maret saat ini masih dalam rentang 60 hari kerja untuk kita melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan,” ujarnya.

Baca juga:

ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan


Terkait dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada 38 anggota Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN, Budi mengatakan pihaknya akan mengecek kembali data tersebut. “Nanti kami cek ya yang data soal itu karena tentunya ini kerangka pencegahan bagi pihak-pihak yang belum melaporkan,” ucapnya.

Sebelumnya, ICW melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada KPK terkait dengan belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan sejumlah anggota kabinet di situs resmi e-LHKPN. Peneliti ICW Yassar Aulia mengatakan pihaknya mempertanyakan alasan data tersebut belum tersedia untuk publik, padahal tenggat pelaporan sudah lewat lebih daripada satu bulan.

“Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK,” kata Yassar, Rabu (6/5).

ICW juga menyoroti pernyataan KPK sebelumnya yang menyebut Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah melapor tepat waktu. Namun, hingga 4 Mei 2026, data terbaru keduanya disebut belum muncul di laman e-LHKPN KPK.(Pon)

Baca juga:

Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025

#LHKPN #KPK #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
PDIP Nilai Elektabilitas Prabowo belum Jadi Gambaran Pilpres 2029
Hasil survei tersebut jangan dibaca sebagai gambaran pasti Pilpres 2029 sebab pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu masih sekitar tiga tahun lagi.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PDIP Nilai Elektabilitas Prabowo belum Jadi Gambaran Pilpres 2029
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
BRIN Fokus Kembangkan Teknologi Nuklir hingga AI, Tingkatkan Daya Saing Indonesia
BRIN fokus mengembangkan teknologi-teknologi maju yang diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dalam dua hingga tiga dekade mendatang.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
BRIN Fokus Kembangkan Teknologi Nuklir hingga AI, Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Bagikan