KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi

Presiden Prabowo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025. KPK mengatakan data tersebut belum muncul di situs e-LHKPN karena masih dalam proses verifikasi.


“Sudah lapor (LHKPN Presiden). Artinya, jika memang belum dipublikasikan, ini karena masih dalam rentang verifikasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/5).


Budi menjelaskan batas akhir pelaporan LHKPN jatuh pada 31 Maret 2026. Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.


Menurut dia, para penyelenggara negara yang melaporkan LHKPN pada 31 Maret tetap dihitung tepat waktu. “KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi, artinya kalau pelaporan di 31 Maret saat ini masih dalam rentang 60 hari kerja untuk kita melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan,” ujarnya.



Baca juga:

ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan


Terkait dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada 38 anggota Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN, Budi mengatakan pihaknya akan mengecek kembali data tersebut. “Nanti kami cek ya yang data soal itu karena tentunya ini kerangka pencegahan bagi pihak-pihak yang belum melaporkan,” ucapnya.


Sebelumnya, ICW melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada KPK terkait dengan belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan sejumlah anggota kabinet di situs resmi e-LHKPN. Peneliti ICW Yassar Aulia mengatakan pihaknya mempertanyakan alasan data tersebut belum tersedia untuk publik, padahal tenggat pelaporan sudah lewat lebih daripada satu bulan.


“Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK,” kata Yassar, Rabu (6/5).


ICW juga menyoroti pernyataan KPK sebelumnya yang menyebut Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah melapor tepat waktu. Namun, hingga 4 Mei 2026, data terbaru keduanya disebut belum muncul di laman e-LHKPN KPK.(Pon)

Baca juga:

Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025

#LHKPN #KPK #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Rencana tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan