Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal

Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pengelola gedung dan pusat perbelanjaan untuk membahas penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol).

Langkah tersebut dilakukan setelah viral kasus pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang motornya diangkut petugas di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya merespons aspirasi yang disampaikan Sulis terkait kebutuhan fasilitas parkir bagi pengemudi ojol di gedung-gedung maupun mal.

“Dinas Perhubungan akan memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal,” ujar Budi usai apel bersama pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6).

Baca juga:

Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut

Dishub Akan Libatkan Komunitas Ojol dan Pengelola Gedung

Menurut Budi, Dishub DKI Jakarta akan menggelar koordinasi dan rapat bersama berbagai pihak, termasuk komunitas pengemudi ojol, guna membahas mekanisme penyediaan ruang parkir khusus tersebut.

“Agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” tuturnya.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam merealisasikan fasilitas parkir khusus bagi ojol adalah membangun komunikasi yang efektif antara seluruh pihak terkait.

Karena itu, Dishub akan menjembatani dialog antara komunitas pengemudi ojol dan pengelola gedung untuk mencari solusi yang dapat diterapkan bersama.

“Ini (fasilitas parkir khusus ojol) yang akan kita coba diskusikan, mudah-mudahan ada titik temu dan bisa diwujudkan ya demi Jakarta yang lebih baik lagi nanti,” Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Jadi Prioritas, Pengelola Gedung Akan Diundang Pekan Depan

Budi menegaskan pembahasan mengenai ruang parkir khusus ojol menjadi salah satu agenda prioritas Dishub DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Pihaknya berencana mengundang operator transportasi daring serta pengelola gedung pada pekan depan untuk mendiskusikan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang berkaitan dengan penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol.

“Hal ini menjadi target prioritas kami. Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol,” tutupnya. (Knu)

Baca Artikel Asli