Vaksinasi COVID-19 Berbayar di Kimia Farma Ditunda

Senin, 12 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Vaksin COVID-19 berbayar atau gotong royong individual, yang semula akan mulai dilakukan hari ini ditunda. Alasan penundaan karena banyaknya pertanyaan kepada pihak manajemen.

Harga vaksinasi COVID-19 berbayar itu sebelumnya ditetapkan per dosis Rp321.660, ditambah dengan harga layanan Rp117.910. Total harga yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis sekali suntik.

"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro dalam pesannya pada media, Senin (12/7).

Baca Juga:

Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19 Individu, DPR: Seharusnya Gratis

Ia menegaskan, manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

Dalam vaksin berbayar ini, setiap orang wajib mendapatkan injeksi sebanyak dua kali, sehingga harga paket lengkap vaksin berbayar itu mencapai Rp879.140 per individu dengan jenis vaksin Sinopharm.

Sebelumnya, PT Kimia Farma Diagnostika menyediakan 40.000 dosis vaksin individu berbayar untuk tahap pertama penyaluran di enam kota Jawa hingga Bali.

Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra mengatakan pihaknya membuka delapan titik penjualan vaksin COVID-19 melalui jaringan klinik perusahaan, yakni tiga di Jakarta, lalu Bandung, Solo, Semarang, Surabaya dan Bali.

"Masing-masing titik kami siapkan 5.000 dosis sambil melihat kesiapan animo maupun demand masyarakat,' kata Agus Chandra dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Kimia Farma Diagnostika akan membuka akses bagi masyarakat yang ingin membeli vaksin impor jenis Sinopharm tersebut mulai Senin (12/7/2021).

Vaksinasi. (Foto: Antara)
Vaksinasi. (Foto: Antara)

Perusahaan yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma (Persero) ini adalah pelaksana kegiatan vaksinasi gotong royong individu untuk masyarakat umum yang tidak terdaftar di badan usaha maupun badan hukum.

Selain menyediakan vaksin di klinik, Kimia Farma Diagnostika juga akan memperluas jangkauan penyediaan vaksin berbayar mulai dari bandara hingga ke pusat-pusat perbelanjaan di berbagai kota besar usai pemerintah mencabut kebijakan PPKM Darurat.

"Vaksinasi ini opsional, tidak wajib, masyarakat bisa memilih karena tidak semua orang bisa terdaftar di badan usaha atau badan hukum," kata Agus. (Asp)

Baca Juga:

Faisal Basri: Tidak Pantas Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19 Mandiri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan