Vaksin COVID-19 dan UU Cipta Kerja Dorong Pembukaan Lapangan Kerja
Kamis, 10 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Vaksin COVID-19 dan UU Cipta Kerja diyakini menjadi penggerak perekonomian Indonesia pada 2021. Adanya aturan dan program vaksinasi meningkatkan kepercayaan publik untuk beraktivitas dan mengakselerasi penciptaan lapangan kerja.
Indonesia diklaim pemerintah menjadi salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapatkan vaksin karena akses sudah dirintis sejak awal pandemi pada Maret 2020. Dengan datangnya 1,2 juta dosis vaksin dari Tiongkok, memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:
Vaksin COVID-19 Sudah Datang di Indonesia
"Sumber dari persoalan adalah masalah kesehatan, dimana kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial dan ekonomi menurun, sehingga game changer-nya adalah vaksiniasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/12).
Ia menegaskan, UU Cipta Kerja yang merupakan reformasi struktural diyakini sebagai akselerator pertumbuhan perekonomian, utamanya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.
"Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal," kata dia.
Airlangga mengatakan, saat ini, penyusunan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan stakeholders seluas-luasnya.

Perekonomian Indonesia pada 2021 menurut J.P. Morgan diperkirakan tumbuh sebesar 4 persen didukung oleh konsumsi sebesar 2,2 persen, investasi 1,2 persen, dan net ekspor sebesar 0,7 persen.
Beberapa sektor yang diprediksi akan menjadi kunci pemulihan ekonomi adalah sektor keuangan, infrastruktur/industri, dan korporasi berbasis ekonomi digital sebagai katalisator jangka menengah.
Selain itu, Indonesia diyakini akan mengalami booming ekonomi digital dan korporasi berbasis teknologi.
Baca Juga: