MerahPutih.com - Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, yang dijerat kasus korupsi karena membuat video profil desa dengan alasan beberapa pekerjaan dinilai nol rupiah, menceritakan awal mula kasus dugaan mark up anggaran desa.
Jaksa menjerat dirinya dan mencurahkan persoalannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (30/3).
Amsal mengatakan, proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo bermula saat pandemi COVID-19 melanda pada 2019.
Saat itu, ia dan tim kehilangan banyak pekerjaan di sektor industri kreatif, terutama produksi foto dan video.
Baca juga:
DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu, Soroti Nilai Kerja Kreatif
“Karena tidak ada pekerjaan, kami punya ide membuat video profil desa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia kemudian menyusun proposal senilai Rp 30 juta dan menawarkannya langsung kepada para kepala desa. Tidak semua menerima, namun sekitar 10 hingga 12 desa akhirnya bekerja sama pada 2020.
Menurut Amsal, seluruh pekerjaan dilakukan secara profesional dengan kontrak kerja yang jelas. Konten yang dibuat mencakup kearifan lokal, sejarah desa, hingga potensi wilayah.
Ia menjelaskan, hasil video diserahkan terlebih dahulu untuk direvisi oleh pihak desa sebelum dinyatakan selesai. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan rampung dan sesuai nilai dalam proposal.
Amsal mengungkapkan, pada 2025 dirinya dipanggil sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku tidak pernah diperiksa oleh inspektorat terkait proyek tersebut.
Dalam persidangan, ia menyebut para kepala desa yang menjadi saksi justru menyatakan puas dengan hasil pekerjaan.
Namun, dugaan mark up muncul karena sejumlah komponen biaya dalam proposal dinilai nol oleh auditor dan jaksa.
“Item seperti ide, editing, cutting, sampai mikrofon dianggap nol,” kata Amsal.
Dalam persidangan, Amsal menyebut para kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan puas terhadap hasil pekerjaan.
Direktur CV Promiseland ini juga menyoroti temuan auditor yang menghapus sejumlah komponen biaya, seperti ide kreatif dan proses editing, sehingga memunculkan dugaan mark up.
Amsal menegaskan dirinya hanya penyedia jasa tanpa kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
Dia berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan ketakutan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk bekerja sama dengan pemerintah. (Pon)

