Vaksin Booster untuk Warga Umum Mesti Diawasi Ketat

Selasa, 04 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Vaksin booster atau tahap tiga COVID-19 untuk warga umum bakal diberikan pada pertengahan Januari 2022.

Anggota Komisi IX DPR Putih Sari meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan vaksin booster melalui verifikasi data kependudukan.

Sebab, menurut Putih, ada potensi pelanggaran pasca-pengumuman pemerintah yang akan memulai penggunaan vaksin dosis ketiga per 12 Januari 2022. Seperti joki vaksin dan penyuntikan secara ilegal.

Baca Juga:

Ketua DPR Dorong Booster Vaksin COVID-19 Diberikan Gratis

“Pengawasan pada saat vaksinasi harus diperketat terutama dalam verifikasi data penduduk yang akan melakukan vaksin," imbuh Putih kepada media, Selasa (4/1).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut, verifikasi data kependudukan tersebut dapat dilakukan melalui single data identity berupa kelengkapan sidik jari dan terintegrasi dengan sistem pencatatan vaksin.

Sejauh ini, Indonesia telah mengamankan pasokan vaksin sebanyak 113 juta, dari total kebutuhan 230 juta dosis vaksin booster.

Karena tingginya kebutuhan yang masih tergantung pada impor dari negara lain tersebut, Putih meminta agar kesediaan vaksin harus benar-benar dijaga. Juga harus diberikan kepada masyarakat secara gratis.

“Karena pada dasarnya vaksin adalah kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga harus diupayakan gratis," ujar Putih yang juga legislator Dapil Jawa Barat VII itu.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar vaksin booster bisa diberikan secara gratis untuk masyarakat.

Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Puan menegaskan, keselamatan masyarakat adalah yang utama.

“Pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat. Karena itu vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama rakyat kecil,” kata Puan.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Siapkan 180 Ribu Dosis Vaksinasi Booster

Puan menilai, pemerintah bisa menyiapkan opsi lain sesuai dengan kemampuan negara.

Apabila dirasa perekonomian masih belum bisa menutupi program vaksin booster, pemerintah disebut bisa membuat program berbayar bagi kalangan menengah ke atas.

“Tapi prinsip yang utama, vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara,” tegas putri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ini.

Program booster vaksin diprioritaskan menyasar kelompok lansia peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI.

DPR berharap pemerintah memerhatikan betul data peserta PBI BPJS Kesehatan. Mengingat kelompok masyarakat ini paling sulit mendapatkan akses kesehatan.

“Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya,” sebut Puan.

Diketahui, vaksin booster diberikan kepada warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

Menteri Kesehatan Budi Sadikin menilai, kebutuhan vaksin booster secara gratis dapat dipenuhi, sebab penggunaan vaksin Pfizer dan Moderna baik setengah dosis maupun satu dosis, tidak memiliki perbedaan dari sisi efektivitasnya.

Sehingga, Indonesia dapat memutuskan penggunaan setengah dosis vaksin booster secara gratis kepada masyarakat. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster COVID-19 Baru Mulai 12 Januari

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan